Bandung Barat | InfoNesia.me // Pemerintah Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang dilaksanakan di Aula Desa Bojongkoneng, Jumat, 16 Januari 2025.

Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola BUMDes dan BUMDesma, khususnya dalam aspek manajemen usaha, pengelolaan keuangan, pemahaman regulasi, hingga mitigasi risiko usaha.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus BUMDes, BUMDesma, perangkat desa, serta perwakilan desa-desa yang tergabung dalam BUMDesma Bogasih.
Hadir sebagai narasumber utama,
Tenaga Ahli BUMDesma Kabupaten Bandung Barat, Arman Aditya, yang menyampaikan materi secara komprehensif dan lugas. Dalam pemaparannya, Arman menekankan bahwa BUMDes merupakan entitas badan usaha, sehingga prinsip pengelolaannya harus mengacu pada logika bisnis, bukan semata-mata pola administrasi pemerintahan desa.


Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku, kerugian usaha BUMDes tidak serta-merta menjadi tanggung jawab negara atau desa, melainkan dapat dibebankan kepada pengelola secara pribadi apabila terbukti terjadi unsur kesengajaan atau kelalaian dalam pengambilan keputusan.
“Ini yang sering tidak disadari oleh pengurus. Ketika dana dikeluarkan tidak sesuai dengan program kerja, itu berisiko. BUMDes bukan APBDes, tapi badan usaha yang harus menjaga modal agar tetap berputar,” tegas Arman.
Lebih lanjut, Arman menyoroti kekeliruan pemahaman terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan.
Ia menjelaskan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) bukanlah target penghabisan dana, melainkan alat perencanaan. Dalam konteks usaha, yang lebih penting adalah menjaga keberlanjutan modal agar mampu menghadapi risiko kegagalan produksi.
Ia mencontohkan program ketahanan pangan berbasis jagung yang memiliki target produksi 6–7 ton per hektare.
“Jika dalam tahap penyemaian saja gagal 20 persen, maka target produksi otomatis tidak tercapai. Karena itu, menghabiskan anggaran tanpa cadangan adalah kesalahan fatal dalam dunia usaha,” jelasnya.

Tak hanya itu, Arman juga meluruskan persoalan standarisasi laporan keuangan BUMDes. Ia menegaskan bahwa format laporan keuangan BUMDes telah diatur secara baku dalam Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, sehingga tidak perlu dibuat beragam atau rumit.
“Selama laporan itu mengacu pada Permendesa, maka itu sudah sah dan baku. Ini penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arman juga menekankan perbedaan fundamental antara BUMDes dan koperasi, yang kerap tertukar di masyarakat.
Menurutnya, BUMDes dikelola dengan sistem penggajian pengurus, sedangkan koperasi menggunakan sistem bagi hasil. Namun demikian, keduanya justru dapat saling bersinergi dalam pengembangan ekonomi desa.
“Koperasi bisa menjadi corong pemasaran produk BUMDes. Tidak ada yang saling bertabrakan, justru bisa tumbuh bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur BUMDes Baraya Rancage Bojongkoneng, Yayan Hernawan, menyampaikan bahwa seluruh pengelolaan BUMDes saat ini berpedoman pada regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk PP Nomor 47 dan PP Nomor 3 Tahun 2021.
Yayan menjelaskan bahwa BUMDes Bojongkoneng saat ini mengelola program ketahanan pangan tematik jagung, yang dinilai sebagai komoditas strategis dengan masa tanam relatif singkat dan potensi keuntungan yang menjanjikan.
“Jagung membutuhkan waktu sekitar empat bulan hingga panen. Target kami 6 sampai 7 ton per hektare. Jika perhitungan berjalan baik, maka akan ada keuntungan yang bisa dikembangkan kembali untuk usaha desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, panen pertama diperkirakan berlangsung pada akhir Februari 2025, dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Di sisi lain, Ketua BUMDesma Bogasih, Samsul Anwar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Bupati Jeje Ritchie Ismail, atas dukungan bantuan keuangan kabupaten yang menjadi sumber pendanaan awal BUMDesma.
Ia menjelaskan bahwa BUMDesma Bogasih saat ini mengelola beberapa unit usaha lintas desa, di antaranya pabrik minyak cengkeh di Desa Bojongkoneng, usaha sapi perah di wilayah Cisarua, serta perikanan di Desa Gadobangkong.
“Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, dan kami mengelolanya sesuai karakter wilayah. Harapannya, semua unit usaha ini bisa berkembang dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi desa,” jelas Samsul.
Ia juga berharap pengelolaan BUMDesma ke depan semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PAD) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Bojongkoneng, Tarmaya, S.IP, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan BUMDes dan BUMDesma tidak hanya berjalan, tetapi juga bertumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Sebesar apa pun penyertaan modal, jika tidak diimbangi kemampuan pengelolaan, justru akan menjadi sumber masalah. Karena itu, kami fokus memperkuat SDM pengelolanya,” tegas Tarmaya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Desa Bojongkoneng secara khusus memilih jagung sebagai komoditas unggulan ketahanan pangan, karena memiliki potensi besar dan sejalan dengan program pemerintah pusat.
Ke depan, hasil panen jagung tidak hanya dijual mentah, tetapi akan diolah menjadi produk turunan, seperti bahan pakan ternak.
“Kami siapkan lahan, tenaga ahli, dan perencanaan sejak awal. Semua dilakukan bertahap dan terukur. Target kami jelas, BUMDes menjadi penggerak utama ekonomi desa,” pungkasnya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me






