INFONESIA.ME – Setelah kesuksesan Bitcoin ETF, dunia kripto kembali menyambut kehadiran ETF Ethereum sebagai langkah signifikan berikutnya. Dengan persetujuan dari badan pengawas, kini Ethereum bisa diperdagangkan di bursa efek layaknya saham atau reksa dana, bukan lagi hanya dengan menggunakan platform kripto. Ini menjadi peluang besar bagi investor yang ingin mempunyai Ethereum dalam bentuk instrumen investasi konvensional.
Ada dua jenis ETF Ethereum yang tersedia, yakni ETF Ethereum Spot dan ETF Ethereum Berjangka. ETF Ethereum Spot mengintai harga Ethereum secara real-time di pasar, untuk saat ini ETF Ethereum Berjangka mengelola investasi dengan menggunakan kontrak berjangka dengan waktu yang ditentukan. Proses persetujuan ETF ini memerlukan waktu dan pengawasan ketat dari SEC, dan pada akhirnya beberapa penerbit besar seperti BlackRock dan Constancy dapatkan lampu hijau pada pertengahan tahun ini.
Kehadiran ETF Ethereum menawarkan berbagai keuntungan, termasuk kemudahan akses, likuiditas yang lebih tinggi, dan keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan membeli Ethereum langsung di platform kripto. Sebagai hasilnya, Ethereum kini menjadi aset yang lebih menarik bagi investor tradisional dan bisa meningkatkan kredibilitas kripto secara keseluruhan.
Meski demikian persetujuan ETF Ethereum sepertinya tidak berdampak langsung pada harga ETH, pengaruhnya terhadap ekosistem kripto cukup besar. Hal ini memperkuat posisi kripto di pasar keuangan global dan membuka jalan bagi aset kripto lain untuk diakui dan diperdagangkan di bursa konvensional.
Sumber: VRITIMES