INFONESIA.ME – WhatsApp telah menjadi aplikasi perpesanan yang sangat populer, digunakan untuk keperluan pribadi dan bisnis.

Tetapi, dengan meningkatnya jumlah penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau individu tertentu, WhatsApp mempromosikan WhatsApp Commercial API atau WhatsApp Legit Inexperienced Tick untuk memverifikasi akun bisnis yang sah.

Hal ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari penipuan dan memastikan mereka berinteraksi dengan entitas bisnis tepercaya.

Centang Hijau Resmi WhatsApp hanya tersedia untuk akun bisnis sebab alasan tertentu. Pertama, fitur ini membuat spesialisasi keamanan bisnis dan pelanggan, memastikan bahwa akun yang terverifikasi adalah bisnis yang sah.

Kedua, fitur-fitur yang disediakan WhatsApp Legit Inexperienced Tick seperti WhatsApp Blast, chatbot, dan analytics sepertinya tidak relevan untuk penggunaan pribadi.

atOptions = { 'key' : '22361bada66794b74bc520991471b0fe', 'format' : 'iframe', 'height' : 250, 'width' : 300, 'params' : {} };

Ketiga, kebijakan Meta selaku pemilik WhatsApp memastikan verifikasi akun bisnis dilakukan secara ketat untuk menjaga integritas dan keamanan platform.

Selain itu, membatasi jalur centang hijau hanya pada akun bisnis bisa mencegah penyalahgunaan fitur oleh orang yang sepertinya tidak bertanggung jawab.

Melalui ini, WhatsApp bisa lebih mudah mengontrol penggunaan fitur-fitur ini dan melindungi pengguna dari potensi penyalahgunaan.

Untuk dapatkan Centang Hijau Resmi WhatsApp, bisnis harus segera mendaftar dengan cara Penyedia Solusi Bisnis WhatsApp (BSP) di Indonesia, memenuhi kategori bisnis yang diizinkan, dan mempunyai badan hukum terdaftar, ID Manajer Bisnis Fb, situs internet resmi, dan bukti liputan media atas bisnisnya.

Cara Dapatkan Centang Hijau Resmi WhatsApp untuk Bisnis

Jika Anda mempunyai bisnis dan ingin dapatkan Centang Hijau Resmi WhatsApp, berikut adalah langkahnya yang perlu Anda ikuti:

Daftarkan bisnis Anda ke Penyedia Solusi Bisnis (BSP) WhatsApp di Indonesia, pastikan bisnis Anda sepertinya tidak termasuk dalam kategori yang dilarang oleh WhatsApp, dan mempunyai badan hukum terdaftar.

Selain itu, Anda perlu mempunyai ID Manajer Bisnis Fb, situs internet resmi, dan melampirkan tautan media yang meliput bisnis Anda untuk verifikasi lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi Barantum.com, penyedia aplikasi CRM, sistem obrolan omnichannel, perangkat lunak pusat panggilan, dan BSP WhatsApp terkemuka di Indonesia.



Source link