INFONESIA.ME – Sertifikasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi e-commerce di Indonesia, yang merasakan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Inisiatif ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem virtual yang lebih aman dan transparan dengan memastikan perlindungan knowledge, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Sertifikasi ini juga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa platform yang digunakan memenuhi standar teknis dan keamanan yang tinggi.
Ada dua kategori utama dalam Sertifikasi PSE, yakni PSE Swasta dan PSE Publik. PSE Swasta meliputi entitas yang beroperasi secara independen di ruang virtual Indonesia, seperti platform e-commerce dan fintech, untuk saat ini PSE Publik melibatkan platform yang dikelola oleh pemerintah. Tujuan utama sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, menjaga integritas pasar virtual, dan memberi dukungan transformasi virtual di Indonesia.
Sertifikasi PSE mempunyai empat komponen utama: perlindungan knowledge, transparansi, kepatuhan konten, dan standar teknis serta keamanan. Perlindungan knowledge bertujuan untuk melindungi pengguna dari ancaman siber dengan memastikan penggunaan teknologi enkripsi yang canggih. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci, di mana platform harus segera mengikuti aturan jelas tentang layanan, harga, dan pengembalian dana, serta menyediakan mekanisme pengaduan konsumen yang efektif.
Selain memperkuat posisi Indonesia dalam pasar virtual global, Sertifikasi PSE juga bisa meningkatkan daya saing bisnis dengan memberikan kredibilitas di mata konsumen dan investor. Meski demikian awalnya bisa menantang, sertifikasi ini mendorong kemajuan teknologi di berbagai platform e-commerce. Untuk membantu perusahaan memahami dan mengikuti regulasi ini, CPT Company siap menjadi mitra strategis yang bisa menyederhanakan proses pendaftaran dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sumber: VRITIMES