Padalarang | INFONESIA.ME // Pemerintah Kecamatan Padalarang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Pada hari Selasa, 2 September 2025, tim Monev Kecamatan Padalarang melaksanakan kegiatan evaluasi di dua desa, yakni Desa Cimerang dan Desa Laksanamekar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring tahap pertama yang telah berlangsung selama empat hari dan akan ditutup esok hari di Desa Cipeundeuy.
Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, namun juga sebagai bentuk pembinaan bagi pemerintah desa.
Ia menyebutkan bahwa monitoring bertujuan untuk memastikan sejauh mana pemerintah desa telah melaksanakan pertanggungjawaban anggaran secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan salah satu kewajiban kami sebagai tim Monev. Selain monitoring, kami juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Fokus kami adalah melihat pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBDes tahun 2025 semester pertama, dari bulan Januari hingga Juni,” ujar Agus.
Menurutnya, hasil sementara monitoring menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam hal kedisiplinan penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh pemerintah desa.
Hal ini menjadi catatan positif yang menunjukkan perbaikan tata kelola dan peningkatan kapasitas aparatur desa dari tahun ke tahun.
Agus juga menekankan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dapat dijalankan secara optimal oleh seluruh desa di wilayah Kecamatan Padalarang.
“Kami sampaikan apresiasi kepada kepala desa dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kedisiplinan dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara akuntabel. Ini merupakan langkah positif yang bisa menjadi nafas baru dalam membangun tata kelola desa yang baik dan berintegritas,” tambahnya.
Selain monitoring di tingkat kecamatan, Agus menjelaskan bahwa nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan oleh pihak Inspektorat guna memastikan validitas dan keabsahan pertanggungjawaban yang telah disusun oleh desa.
Kegiatan Monev ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta menjadi bentuk nyata pelaksanaan good governance di tingkat lokal.
Jurnalis. : An/ Red
Editor. : Infonesia.me