Padalarang | Infonesia.me // Pemerintahan Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Acara yang digelar di Aula Desa Padalarang pada Kamis, 18 September 2025 ini berlangsung khidmat dan penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Hadir dalam musyawarah ini Kepala Desa Padalarang Karom, S.Pd.I, para perangkat desa, perwakilan dari 128 RT dan 30 RW, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan.
Kehadiran banyak pihak tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran BLT Dana Desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi bagian dari kesadaran kolektif demi memastikan bantuan benar-benar sampai pada warga yang berhak.
Mekanisme BLT: Rp300 Ribu per Bulan, Rp900 Ribu per Triwulan

Dalam forum Musdesus, ditetapkan bahwa penyaluran BLT untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2025 akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total Rp900 ribu untuk periode triwulan ini.
Dana tersebut akan disalurkan kepada warga di 128 RT dan 30 RW yang berada di bawah naungan Desa Padalarang. Dengan jumlah penerima yang cukup banyak, mekanisme distribusi bantuan diatur secara ketat, transparan, dan disertai pendataan yang cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial.
Pesan Kades: Gunakan untuk Kebutuhan Pokok
Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I, dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan dana BLT sesuai dengan kebutuhan dasar keluarga. Ia berharap bantuan ini tidak sekadar meringankan beban, tetapi juga memberi harapan baru bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.
“Kami bersama perangkat desa berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dari BLT Dana Desa ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Kami mengimbau agar bantuan ini dipergunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal konsumtif yang kurang bermanfaat,” tegas Karom.
Pesan Camat: Pentingnya Transparansi dan Sinergi
Sementara itu, Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, yang turut memberikan arahan, menegaskan bahwa Musdesus bukan hanya forum administratif. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan prinsip demokrasi desa, di mana keputusan diambil bersama melalui musyawarah dan mufakat.
“Penyaluran BLT ini harus dilaksanakan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran RT dan RW sangat vital sebagai garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah,” ujar Agus.
Lebih dari Sekadar Bantuan Tunai
Musyawarah Desa Khusus ini tidak hanya sebatas membicarakan angka dan data penerima. Forum ini juga menjadi ruang untuk menguatkan rasa kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, warga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, masukan, bahkan kritik yang membangun demi terciptanya tata kelola desa yang lebih baik.
Selain itu, BLT Dana Desa menjadi bukti nyata bagaimana anggaran desa dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang terdampak situasi ekonomi global maupun lokal.
Bagi sebagian warga, Rp300 ribu per bulan mungkin terlihat kecil, tetapi bagi keluarga penerima manfaat, bantuan ini bisa menjadi “penyelamat” untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Musyawarah ini pun sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, yang tidak hanya mengelola anggaran, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : Infonesia.me