InfoNesia.me | Lembang// Dengan adanya intruksi Presiden Republik Indonesia No 9 Tahun 2025 dengan adanya percepatan pembentukan koperasi desa merah putih dimana 80 ribu desa di Indonesia akan mempunyai koperasi sebagai perwujudan upaya dalam perbaikan ekonomi rakyat untuk kesejahteraan rakyat, yang dimana Desa Jayagiri Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat melaksanakan kegiatan musdesus percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, yang diselenggarakan di aula desa jayagiri. Senin 26/05/2025
Hadir beberapa pihak di kegiatan ini diantaranya Kepala Desa Jayagiri beserta perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Camat Lembang yang diwakili Sekertaris Kecamatan Lembang, pihak KEMENDES KBB, Ketua BUMDES, Karang Taruna, Ketua RT/RW, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan beberapa unsur lembaga lainnya.
Cece Wahyudin, S.IP selaku Kepala Desa Jayagiri menyampaikan” sebelum Musdesus ini dilaksanakan kami sudah melakukan pra musdes dengan tujuan mengajak seluruh peserta untuk mendengarkan paparan dari narasumber terkait tujuan koperasi desa merah putih ini, dan semua peserta sepakat untuk menjadi anggota koperasi dan langsung dilakukan penjaringan putra putri terbaik di wilayah Desa Jayagiri yang turut serta dalam mencalonkan diri sebagai calon pengurus dan pengawas,”tandasnya
“Dan pada saat ini kami melaksanakan kegiatan musdesus percepatan pembentukan koperasi desa merah putih para peserta yang sudah terpilih di pra sebelumnya secara musyawarah dengan peserta yang siap menjadi anggota koperasi desa merah putih,” di musdesus ini kami melakukan kesepakatan secara musyawarah bawasannya pengurus dan pengawas terpilih di kegiatan pra musdes sebelumnya disepakati sebagai kepengurusan dan pengawas di koperasi desa merah putih, dan kami sepakat memberi nama Koperasi Desa Merah Putih Jayagiri Madani,” ujarnya
” Alhamdulillah antusias dari warga masyarakat desa jayagiri sangat memuaskan dengan adanya koperasi desa merah putih ini, ada ±20.000 jiwa warga masyarakat desa jayagiri, dimana kami mempunyai target 2.000 jiwa yang akan menjadi anggota melalui edukasi yg diberikan oleh para ketua RT/RW serta unsur desa lainnya kepada anggota maupun kepada kepala keluarga di setiap wilayahnya,” pungkasnya

Muhamad Ali Kurniawan, S,Ag,.MM menambahkan selaku Sekretaris Kecamatan Lembang” pembentukan koperasi desa merah putih ini yang sesuai dengan intruksi presiden RI No 9 Tahun 2025 dengan adanya percepatan pembentukan koperasi desa merah putih dan juga sesuai surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat dimana bapak Camat Lembang memerintahkan saya untuk menghadiri kegiatan pembentukan pengurus dan anggota koperasi desa merah putih ini dikarenakan beliau ada kegiatan diluar dengan adanya beberapa bencana longsor dan banjir yang menimpa di beberapa desa di kecamatan Lembang, dalam kegiatan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih ini akan berdiri dan berkembang jika anggota dan pengurusnya berkompeten serta kompak dan sejalan dalam mengembangkan dan berkeinginan untuk memajukan dan mensejahterakan warganya, dimana akan ada 80.000 koperasi desa merah putih SE Indonesia demi menciptakan kemandirian desa dan kesejahteraan warga masyarakat,” tambahnya
” Sedikit himbauan dalam mendirikan koperasi desa merah putih ini harus benar-benar matang dalam cara dan pola perjalanan koperasi dimana koperasi dan BUMDES harus berjalan seirama sehingga kemajuan desa dan kesejahteraan warga masyarakat di masing-masing desa akan lebih maju apalagi di support dengan semua unsur elemen dan lembaga yang mengajak anggota dan warganya untuk menjadi bagian dari pada anggota koperasi,” pungkasnya
” Kami berharap semoga ini akan menjadi simbol kebangkitan ekonomi warga masyarakat di setiap desa yang sebagaimana keinginan dan harapan bapak presiden, desa harus bahagia dengan adanya koperasi desa merah putih ini.” Tutupnya
Jurnalis : EL
Editor : Infonesia. me