InfoNesia. Me |Bandung Barat // Musyawarah desa Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa pengganti antar waktu (PAW) dan pengundian nomor urut Desa Tani mulya Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat tahun 2025.

Setelah dilakukan pengundian dan disaksikan secara bersama-sama dalam rapat tersebut ditetapkan hasil sebagai berikut :
1. Omin, S.Sos
2. Diki Handoko, M.Si
3. Drs. Ayi Supriatna

Penetapan peserta musyawarah desa dan tata tertib akan dilangsungkan pada Kamis yang akan datang, Pemilihan Tiga calon tersebut akan diadakan pada tanggal 27 April 2025. Acara tersebut di gelar di aula Desa Tani mulya kecamatan Ngamprah, Kabupaten bandung barat. Minggu 20/04/2025.

Camat Ngamprah Agnes Virganti, S.STP, SH, M.Si., mengungkapkan apresiasi terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Desa Tanimulya. Dalam wawancara khusus, ia menilai partisipasi masyarakat memperlihatkan semangat demokrasi yang tinggi.

member

“Alhamdulillah hari ini kami bersama Bimas DPMD KBB, Ketua BPD, anggota DPRD KBB Dapil 1 Bapak Suhaeli, PJ Kepala Desa Tanimulya, unsur TNI/Polri dengan menggunakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, menghadiri tahap penting penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa PAW Desa Tani mulya, ” Ucap agnes,

Ia juga menyampaikan, awalnya terdapat lebih dari tiga bakal calon yang mendaftar, menandakan tingginya minat warga untuk memimpin desa. Untuk memastikan seleksi berjalan objektif dan transparan, panitia penyelenggara menggandeng pihak akademisi dalam pelaksanaan tes tertulis yang digelar Selasa lalu.

“Dari lima bakal calon, yakni Muhamad Saefudin, Omin, Agung, Ayi Supriatna, dan Diki Handoko, disaring menjadi tiga calon berdasarkan hasil seleksi tertulis yang independen,” jelasnya.

Agnes menambahkan, sebab padatnya jumlah penduduk di Desa Tanimulya—tertinggi di Kecamatan Ngamprah—pemilihan sepertinya tidak dilakukan secara langsung oleh seluruh warga, melainkan dengan menggunakan perwakilan delapan unsur masyarakat.

“Kami mengharapkan proses ini sangat berjalan lancar sesuai rencana, dan pada hari Minggu, 27 April nanti, bisa berlangsung dengan tertib dan damai,” ungkap Agnes.

Agnes Menjelaskan, bahwa kampanye sepertinya tidak diperbolehkan dalam proses PAW ini. Tetapi, para calon akan diberi ruang untuk mengungkapkan visi dan misi mereka di hari pemilihan.

“Visi dan misi yang diungkapkan nanti harus segera selaras dengan program pembangunan, mulai dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, 9 Langkah Ngawangun Jabar Istimewa dari Provinsi, mencapai 6 misi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail demi mewujudkan Bandung Barat Amanah,” tandasnya.

Di tempat yang sama Analis Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Yana Dessiana Sunaryo, S.Sos., menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Pilkades PAW ini merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014, perubahan UU No. 3, Permendagri 112 Tahun 2014, serta Perda KBB No. 2 Tahun 2015 dan Perbup No. 35 yang telah diperbarui dengan No. 10.

“General terdapat 12 desa yang menggelar PAW di KBB. Enam desa sudah mengakhiri prosesnya, termasuk satu desa, Situwangi Kecamatan Cihampelas, yang melaksanakan hari ini. Lima desa sudah dilantik oleh Bupati pada 17 April lalu,” jelas Yana.

Yana menambahkan, dari enam desa yang tersisa, Desa Tanimulya menjadi desa yang paling siap dan dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Desa pada 27 April yang akan datang.

Dengan semangat demokrasi yang tinggi, dukungan semua pihak, dan harapan besar dari masyarakat, Pilkades PAW Desa Tanimulya diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang amanah, kompeten, dan mampu membawa kemajuan bagi desa yang menjadi salah satu wilayah paling padat di Kecamatan Ngamprah.

 

Wartawan   : Red

Editor      : InfoNesia. Me