INFONESIA.ME – Dalam jumlah besar negara kini semakin terbuka terhadap aset virtual dan teknologi blockchain, menawarkan regulasi yang memberi dukungan serta pajak yang lebih ringan bagi investor. Beberapa bahkan memberikan insentif khusus, seperti El Salvador yang mengadopsi Bitcoin sebagai nilai mata uang resmi dan Dubai yang menyediakan zona bebas pajak bagi bisnis kripto. Jika kamu punya minat untuk berinvestasi atau pindah ke negara dengan kebijakan ramah kripto, ada berbagai pilihan menarik yang dapat dipertimbangkan.
Beberapa negara terkenal dengan pajak yang beruntung bagi pemegang aset virtual. Portugal dan Jerman, andaikan, membebaskan pajak keuntungan modal bagi investasi kripto yang disimpan lebih dari satu tahun. Swiss, dengan cara wilayah Zug atau “Crypto Valley,” juga menawarkan regulasi yang kondusif bagi investor dan perusahaan blockchain. Sementara waktu, Singapura tetap menjadi pusat keuangan yang menarik karena itu sepertinya tidak mengenakan pajak capital beneficial properties untuk perdagangan kripto.
Di kawasan Timur Tengah dan Karibia, beberapa negara menawarkan kemudahan bagi pelaku industri kripto. Dubai mempunyai kebijakan pajak yang beruntung, meski demikian sejak 2023 ada pajak perusahaan sebesar 9% untuk sektor tertentu. Malta sering disebut sebagai “Pulau Blockchain” berkat regulasi yang jelas dan tarif pajak yang kompetitif. Selain itu, Antigua & Barbuda memungkinkan warga negara asing dapatkan paspor dengan investasi memakai Bitcoin, menjadikannya destinasi menarik bagi investor global.
Kalau kamu mau mengoptimalkan investasi kripto, memahami kebijakan pajak dan regulasi di berbagai negara sangat penting. Beberapa negara seperti AS mempunyai peluang besar, namun pajak cukup ketat. Untuk mengelola portofolio aset virtual dengan lebih efisien, kamu dapat memakai aplikasi buying and selling kualitas terbaik seperti Bittime. Dengan fitur keamanan canggih dan kemudahan akses, platform ini bisa membantu investor dalam memutuskan kualitas terbaik.
Sumber : VRITIMES
