[ad_1]
INFONESIA.ME – Tokocrypto menyambut baik upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mempelajari kemungkinan penerapan Change Traded Fund (ETF) kripto di Indonesia. Inovasi ini dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional dengan memberikan akses ke pasar virtual tanpa perlu mempunyai aset kripto secara langsung. Hal ini juga diharapkan bisa menjadi penghubung antara pasar modal konvensional dan ekosistem kripto yang berkembang pesat.
Menurut CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, langkah OJK ini memperlihatkan kesiapan Indonesia untuk memperluas peran dalam investasi virtual global. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang memberi dorongan untuk inovasi tetapi tetap melindungi kepentingan investor. ETF kripto diperkirakan akan memperkuat legitimasi dan mengumumkan lebih banyak sekali investor, baik ritel maupun institusional, untuk berpartisipasi dalam pasar ini tanpa harus segera mengatasi masalah teknis yang kompleks.
Iqbal menambahkan bahwa mekanisme ETF kripto yang teratur dapat meningkatkan likuiditas pasar dan mengurangi volatilitas, menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil. Ia juga mencatat bahwa keberadaan instrumen ini bisa mendiversifikasi portofolio investor sekaligus meningkatkan transparansi dan kepercayaan terhadap sektor kripto. Hal ini sesuai dengan komitmen industri untuk membangun ekosistem yang aman dan bisa diakses dengan mudah.
Sektor kripto juga telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi negara dengan menggunakan pajak. Sampai Maret 2025, pajak yang berasal dari aktivitas kripto tercatat sebesar Rp 1,2 triliun. Untuk itu, desain regulasi ETF kripto ke depan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara inovasi pasar dan kepatuhan terhadap aspek fiskal. OJK juga tengah memonitor perkembangan ETF kripto dengan menggandeng pelaku pasar, mengingat aset dasar ETF ini dengan cara yang lain dari sekuritas tradisional.
Sumber: VRITIMES

[ad_2]
Source link