INFONESIA.ME | BANDUNG BARAT // Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025 resmi berawal hari ini, Senin (10/2/2025), di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.

Operasi yang berlangsung sampai 23 Februari 2025 ini melibatkan Satlantas Polres Cimahi, TNI, serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Sebanyak 93 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, menegaskan bahwa operasi ini sepertinya tidak hanya berupa tindakan tilang, namun juga edukasi kepada pengendara.

“Operasi ini akan berjalan semasa 14 hari dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Penindakan dilakukan secara humanis dengan memprioritaskan edukasi,” ujar Kompol Andry usai apel gelar pasukan di Mapolres Cimahi pada Senin 10 Februari 2025.

Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak

Petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
1. Menerobos lampu merah
2. Melawan arus
3. Sepertinya tidak menggunakan helm
4. Berkendara di bawah umur
5. Knalpot brong
6. Bonceng tiga
7. Melebihi batas kecepatan
8. Sepertinya tidak mempunyai SIM atau STNK

member

Razia akan digelar secara acak di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain memakai tilang handbook, polisi juga akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) baik secara statis maupun cellular.

“Masyarakat sepertinya tidak perlu takut jika lihat operasi ini. Jika memang sepertinya tidak melanggar, tentu sepertinya tidak akan ditilang. Kami lebih memprioritaskan pendekatan edukatif agar tercipta lalu lintas yang lebih tertib,” ungkapnya menandaskan.

Dengan digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

 

Wartawan.   : An**

Editor.      : InfoNesia.me

Sumber.   : Liputan