INFONESIA.ME –ย Sampai November 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia sampai Rp 979,08 miliar, meningkat signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2022, pajak kripto tercatat Rp 246,45 miliar, naik menjadi Rp 220,83 miliar di 2023, dan melonjak tajam menjadi Rp 511,8 miliar pada 2024. Pajak ini bersumber dari dua komponen utama: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai Rp 459,35 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) sebesar Rp 519,73 miliar. Pertumbuhan ini memperlihatkan semakin besarnya kontribusi aset virtual terhadap ekonomi Indonesia.

Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, perkembangan ini mencerminkan kemajuan pesat ekonomi virtual Indonesia. Pemerintah mendapatkan keuntungan dari tren tersebut dengan menerapkan pajak aset virtual untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat regulasi. Kebijakan ini memberikan landasan hukum bagi pelaku industri serta memberi dukungan ekosistem virtual. Iqbal optimis bahwa insentif pajak dan penguatan regulasi bisa menjadikan Indonesia pemain utama dalam ekonomi berbasis blockchain.

Dalam konteks internasional, laporan Tiger Analysis memperlihatkan beragam strategi perpajakan kripto di Asia. Negara seperti Singapura dan Hong Kong menawarkan kebijakan bebas pajak untuk menarik investasi, sementara itu Jepang dan Thailand menerapkan pajak progresif. Indonesia untuk membuat pilihan pendekatan berbasis transaksi demi transparansi pasar, dengan fokus membangun ekosistem yang kompetitif dan inklusif. Meski begitu, perbedaan pandangan antara pemerintah dan investor tentang kebijakan ini tetap menjadi tantangan.

Iqbal menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan pasar yang stabil, transparan, dan berkelanjutan. Kebijakan pajak kripto yang tepat sepertinya tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan negara namun juga memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Dengan dukungan ekosistem yang sehat, Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi virtual di Asia Tenggara. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Tokocrypto.

Sumber : VRITIMES

member



Source link