INFONESIA.ME – Saat membeli kendaraan, biaya yang harus segera dipertimbangkan sepertinya tidak hanya harga beli, namun juga pajak kepemilikan kendaraan bermotor (PKB). Besarnya pajak ini dipengaruhi oleh jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan usia kendaraan. Mobil dengan pajak tinggi, seperti SUV atau kendaraan mewah, terus menerus kali kurang diminati di pasar mobil bekas karena itu biaya operasionalnya lebih besar sekali. Sebaliknya, kendaraan dengan pajak lebih rendah cenderung mempunyai nilai jual kembali yang lebih stabil.

Pajak tahunan juga berpengaruh terhadap harga jual kembali kendaraan. Kendaraan dengan pajak tinggi biasanya merasakan depresiasi harga lebih cepat karena itu calon pembeli mempertimbangkan beban pajak sebagai faktor utama. Untuk alasan itu, kendaraan yang mempunyai pajak lebih terjangkau lebih mudah terjual di pasar bekas, untuk saat ini mobil dengan pajak tinggi cenderung lebih sulit untuk dijual kembali.

Di beberapa negara, pajak kendaraan sepertinya tidak hanya didasarkan pada kapasitas mesin namun juga emisi gasoline buang. Kendaraan yang menghasilkan emisi tinggi dikenakan pajak lebih besar sekali, untuk saat ini mobil ramah lingkungan seperti mobil listrik atau hybrid terus menerus dapatkan insentif pajak. Kebijakan ini mendorong konsumen untuk beralih ke kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, yang juga berpengaruh pada harga jualnya di masa depan.

Secara keseluruhan, pajak tahunan menjadi faktor penting dalam memutuskan nilai jual kendaraan, terutama di pasar mobil bekas. Untuk membuat pilihan kendaraan dengan pajak yang lebih rendah bisa membantu mengurangi biaya kepemilikan dalam jangka panjang dan menjaga nilai jualnya tetap stabil. Selain itu, melakukan perawatan kendaraan sebelum dijual bisa meningkatkan daya tarik di mata calon pembeli, dengan begitu harga jualnya tetap kompetitif.

Sumber : VRITIMES

member



Source link