INFONESIA.ME – Artikel ini memberikan panduan lengkap tentang proses pengajuan KITAS (Izin Tinggal Terbatas) di Indonesia, baik untuk bekerja maupun membawa keluarga. KITAS diperlukan oleh orang asing yang berencana tinggal dan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu yang lama. Panduan ini meliputi informasi penting mengenai dokumen yang sangat dibutuhkan serta langkahnya yang harus segera diikuti untuk memastikan proses sangat lancar.
Dokumen yang diperlukan dari perusahaan sponsor mencakup berbagai izin dan dokumen hukum seperti Akta Perusahaan, surat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen terkait lainnya. Selain itu, pemohon juga harus segera menyediakan dokumen pribadi, seperti paspor, surat referensi kerja, polis asuransi kesehatan, dan foto. Semua dokumen ini harus segera disiapkan dengan benar untuk menghindari penundaan dalam proses pengajuan.
Proses pengajuan KITAS melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persiapan dokumen, pengajuan aplikasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi, mencapai verifikasi dan evaluasi oleh otoritas terkait. Setelah semua tahap tersebut selesai, KITAS akan diterbitkan dan pemohon bisa tinggal serta bekerja secara sah di Indonesia. Penting untuk memulai persiapan dokumen sejak awal, memeriksa keakuratan dokumen, dan mempertimbangkan bantuan profesional untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan.
CPT Company adalah perusahaan yang menawarkan bantuan profesional dalam urusan korporat di Indonesia, termasuk proses pengajuan KITAS. Dengan tim yang terdiri dari mahir hukum dan bisnis, mereka membantu perusahaan mengatasi berbagai tantangan regulasi di Indonesia. CPT Company berkomitmen untuk membantu bisnis lokal dan asing menjalankan operasi dengan lancar dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sumber : VRITIMES.com