Bandung Barat| INFONESIA.Me //  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di area pemerintahan.

Penataan ini dilakukan bukan hanya demi kerapihan, tetapi juga untuk menciptakan disiplin, kenyamanan, serta wajah pemerintahan yang lebih tertib di mata masyarakat.

Kabid Teknik Prasarana Dishub KBB, Heri Arifin menegaskan, bahwa pihaknya mendapat mandat langsung dari Penjabat Sekretaris Daerah untuk melakukan penataan parkir.

Tidak hanya sebatas sosialisasi di atas kertas, namun sejak Senin (25/8/2025) Dishub bersama Satpol PP telah melakukan sosialisasi langsung di lapangan untuk memastikan tata letak parkir benar-benar diterapkan.

“Alhamdulillah, sudah tiga hari ini penataan berjalan sesuai harapan. Kami juga sedang menyiapkan kelengkapan tambahan berupa marka jalan dan rambu-rambu parkir supaya lebih jelas. Harapannya, area Pemda benar-benar bebas dari parkir sembarangan,” kata Heri.

member

Sebanyak 10 personel Dishub bersama 20 personel Satpol PP dikerahkan khusus untuk patroli pengawasan parkir setiap hari. Penertiban ini didasarkan pada Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bagi kendaraan yang melanggar, sanksi tegas sudah disiapkan. Kendaraan roda dua yang bandel akan langsung diangkut ke kantor Dishub di Cikamuning, sedangkan kendaraan roda empat akan digembok di tempat.

Namun untuk saat ini, sanksi denda belum diterapkan karena Pemkab masih menunggu pembahasan perubahan Perda Retribusi Nomor 1 Tahun 2004 di DPRD.

Nantinya, jika perda tersebut sudah disahkan, pemilik kendaraan yang melanggar wajib membayar biaya pemindahan maupun retribusi parkir sesuai ketentuan.

Heri mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tamu yang berkunjung ke lingkungan Pemda agar benar-benar disiplin.

“Himbauan kami jelas: patuhi titik parkir yang sudah ditentukan. Sosialisasi sudah kami lakukan kepada SKPD masing-masing. Penertiban ini adalah bagian dari tanggung jawab kami, tetapi juga harus didukung kesadaran semua pihak,” ujarnya.

Penataan parkir ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan ketertiban dan budaya disiplin di lingkungan pemerintahan.

Dengan area parkir yang teratur, pelayanan publik diyakini akan berlangsung lebih lancar tanpa terganggu kesemrawutan kendaraan.

 

Jurnalis   : An/Red

Editor       : Infonesia.Me