KAB. BANDUNG –InfoNesia.me//  Pemerintah Desa Banjaran Wetan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Sertipikat Tanah Gratis khusus tempat ibadah (masjid) dan sarana pendidikan keagamaan (madrasah). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib di Gedung Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.pada jumar 24/09/2026.

​Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Banjaran Wetan, Bapak Ujang Kusnadi, dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Bapak Bupati Bandung yang diteruskan melalui Bapak Camat Banjaran. Program sertifikasi gratis ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta legalitas atas tanah-tanah tempat ibadah dan madrasah di wilayah Desa Banjaran Wetan.

​Dalam sambutannya, Kepala Desa Banjaran Wetan, Bapak Ujang Kusnadi, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi tanah tempat ibadah demi menjaga keberlangsungan aset umat agar terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

​Turut hadir dalam kegiatan ini:

​Pengurus MUI Desa Banjaran Wetan

​Para Kepala Dusun (Kadus) se-Desa Banjaran Wetan

​Para Ketua RW se-Desa Banjaran Wetan

​Para Pengurus Dewan Makmur Masjid (DKM) se-Desa Banjaran Wetan

​Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya

​Melalui sosialisasi ini, para pengurus DKM dan madrasah diharapkan dapat segera mempersiapkan berkas dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar proses pengajuan sertipikat tanah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Pewarta : Zeto

 

Editor: Yans.