Kab.Bandung – InfoNesia.me// Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, seperangkat kebijakan insentif serta kemudahan pembiayaan resmi diluncurkan guna memangkas beban finansial masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan perumahan di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan, Salah satu terobosan strategis yang dihadirkan adalah pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Rp0 (gratis) khusus bagi kelompok MBR.
Langkah ini disahkan melalui Surat Keputusan Bersama dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PKP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang ditindaklanjuti oleh para Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ungkap Maruarar Sirait kepada awak media usai pelaksanaan peninjauan Bedah Rumah Rutilahu rumah tidak layak huni di Cilampeni Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. pada Sabtu 25/07/2026.
Sebelumnya dikatakan mentri, masyarakat diharuskan membayar BPHTB sebesar 5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta biaya retribusi PBG. Dengan dilakukannya penggratisan ini, pengembang dapat menekan biaya produksi dan harga jual hunian menjadi jauh lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat penerima manfaat. Untuk mempermudah kepemilikan rumah, pemerintah menetapkan skema pembiayaan perumahan subsidi dengan uang muka (DP) hanya sebesar 1%, suku bunga tetap 5%, serta sudah mencakup jaminan asuransi,” ujarnya.
Selain hunian tapak, porsi perumahan vertikal (rusun) juga terus didorong, salah satunya melalui rencana pembangunan 1.000 unit rusun subsidi di Kiara Condong yang dijadwalkan mulai berjalan tahun ini.
Pemerintah juga menyesuaikan dan memperluas kriteria batas maksimal penghasilan penerima MBR.
Jika sebelumnya batas penghasilan MBR kategori bujang/single berada di angka Rp7,5 juta, kini dinaikkan menjadi Rp8,5 juta hingga Rp10 juta untuk wilayah tertentu seperti Papua. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan daya jangkau program ke lapisan masyarakat yang lebih luas,” ucap nya.Mentri pkp.
Lebih lanjut disampaikan Mentri PKP Maruarar, tak hanya dari sektor fisik hunian, penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat turut menjadi fokus sentral seperti adanya KUR Perumahan dimana pinjaman hingga plafon Rp100 juta tanpa jaminan dengan suku bunga sangat rendah (0,5%).
Selain itu, untuk Bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) mengalami penurunan signifikan dari 20% menjadi 8%. Kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi keluarga MBR serta mengikis keberadaan praktisi pinjaman ilegal atau rentenir, tegasnya.
Kementerian PKP, serta Pemerintah Daerah terbukti membuahkan hasil nyata. Capaian penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berhasil mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, yaitu mencapai 278.000 unit dalam satu tahun, melampaui rekor sebelumnya pada tahun 2023 sebesar 228.000–229.000 unit.
Diluar agenda utama sektor perumahan dan ekonomi publik, pada kesempatanya ini juga diwarnai dengan ajakan Mentri PKP untuk mendukung gelaran laga sengit Piala Presiden antara Persib Bandung melawan Arema FC yang akan berlangsung malam ini di Stadion si jalak Harupat yang kebetulan tidak jauh dari tempat tersebut.
Pertandingan ini diharapkan pak Mentri berjalan aman, tertib, serta mampu memberi dampak positif bagi perekonomian lokal melalui pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan yang mandiri tanpa membebani keuangan negara” , pungkasnya.
Yans.

Tinggalkan Balasan