Bandung Barat | INFONESIA.ME // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD KBB pada Rabu (1/10/2025).
Dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, membacakan pendapat resmi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Ia menegaskan bahwa APBD bukan hanya sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, momentum berharga ini bukan semata agenda pemerintahan, melainkan juga bentuk komitmen kita dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui APBD yang insyaallah amanah, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Asep Ismail.

Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang mengusung tema ‘Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah’.
Selain itu, dokumen ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, yang menitikberatkan pada efisiensi, produktivitas, serta daya saing daerah.
Secara garis besar, struktur KUA-PPAS 2026 mencakup:
Pendapatan Daerah ditargetkan Rp2,87 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,04 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,83 triliun.
Belanja Daerah direncanakan Rp2,9 triliun, meliputi Belanja Operasi Rp2,15 triliun, Belanja Modal Rp211 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp37,9 miliar, dan Belanja Transfer Rp496 miliar.Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp25,96 miliar.
Meski menghadapi selisih anggaran, pemerintah optimistis kebijakan fiskal dalam KUA-PPAS ini akan menjadi motor pembangunan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Program-program yang dirumuskan diharapkan membawa dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan di Kabupaten Bandung Barat yang kita cintai,” tambah Asep.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD KBB, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja kerasnya dalam menyusun hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya saya sampaikan atas dedikasi semua pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pemikiran demi terwujudnya dokumen perencanaan dan penganggaran 2026 ini,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan ini, Pemkab Bandung Barat berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan efektif, transparan, serta benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me