Kab Bandung Barat | InfoNesia.me //
Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten BandungBarat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Mekarsari Sebanyak 750 sertifikat diserahkan kepada warga yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Acara ini digelar oleh Pemerintah Desa Mekarsari dan dihadiri Kepala Desa Mekarsari, Krisno Hadi, serta Deni Roswandeni dari BPN dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Mekarsari, Krisno Hadi, menjelaskan, bahwa sebelum penyerahan, panitia dan BPN telah melakukan verifikasi dokumen, termasuk Akta Jual Beli (AJB) asli, yang sering menjadi kendala.
“Target kami merealisasikan sekitar 80% penyerahan sertifikat. Sisanya belum bisa diserahkan karena AJB asli masih berada di notaris, PPATS kecamatan, atau di BPN. Hal ini untuk mencegah potensi konflik seperti klaim ahli waris atau pembeli lain di masa depan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Selain Penyerahan sertifikat fisik, acara ini juga menjadi ajang sosialisasi program sertifikat elektronik.
Krisno menekankan manfaat digitalisasi ini, seperti kemudahan akses nomor SHM (Sertifikat Hak Milik) di seluruh Indonesia tanpa membawa sertifikat fisik.
“Program ini terbuka untuk semua golongan masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya hanya memiliki dokumen Leter C. Mereka dapat beralih ke sertifikat resmi melalui program ini,” tambahnya.
Saat ini, sekitar 90% warga Desa Mekarsari telah memiliki sertifikat tanah, dengan total target penyerahan mencapai 3.146 sertifikat.
Krisno berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan era digitalisasi dan memanfaatkan teknologi untuk administrasi pertanahan.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi terpaku pada cara tradisional. Selain itu, setelah hak mereka terpenuhi, kami berharap kesadaran akan kewajiban pajak juga meningkat,” kata Krisno.
Deni Roswandeni dari BPN turut mengimbau masyarakat untuk mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku guna mendukung program PTSL Elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses data pertanahan secara cepat dan aman.
Acara ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan pertanahan di Desa Mekarsari, sekaligus tonggak awal transformasi digital di tingkat desa. Dengan sertifikat elektronik, masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien, transparan, dan aman.
Jurnalis. : An
Editor. : InfoNesia.me
Sumber. : Liputan