Kab.Bandung Barat | InfoNesia.me //
Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Oleh Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung Barat, Desa Cikalong mengadakan program PTSL program ini baru pertama dilaksanakan dengan jumlah pengajuan 4000 Bidang.
Desa cikalong melaksanakan program PTSL di GOR Serbaguna Desa Cikalong wetan, Kecamatan Cikalong Bandung Barat.Selasa 7/01/2024.
Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.Desa Cikalong Penyerahan ini Tahap Pertama sebanyak 399 Bidang
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Sekdes Desa Cikalong Ali yang menwakil
kades yang berhalangan, dikarenakan ada kepentingan mendadak (urgent) menyampaikan, Selasa tanggal 7 bulan Januari 2025 telah melaksanakan kegiatan PTSL sertifikat untuk warga masyarakat baru gelombang pertama.
“Pengajuan Desa Cikalong itu tahun 2024 itu sebanyak 4000 bidang tapi yang terealisasi baru bertahap sekarang tuh pembagian di 399 bidang untuk pembagian hari ini, ” Ucapnya saat di wawancarai pihak media.
Ia juga mengatakan, total jumlah yang diajukan oleh Desa Cikalong jumlah itu sesuai dengan dhkp dokumen yang ada di Desa Cikalong pengajuan 4000 bidang.
“Tapi untuk realisasi kami kembalikan lagi ke pihak BPN dimana kekuatan dan kesanggupannya, dari pihak Desa juga pada masyarakat setempatnya sangat positif sangat mengharapkan sekali karena dikarenakan untuk di Kecamatan Cikalong Wetan sendiri yang sudah melaksanakan PTSL hampir seluruhnya udah melaksanakan,” Jelasnya.
Ia mengucapkan, Alhamdulillah dengan realisasinya kegiatan PTSL masyarakat responnya sangat positip.
“Mudah-mudahan kedepannya warga masyarakat dengan adanya kegiatan PTSL ini bisa membantu dari segi pengamanan dokumen administrasi, ” Harapnya.
Adapun, hal-hal yang kaitannya masalah pertanahan baik itu masalah dokumen atau Surat rumah saya himbau
“Saya Himbau supaya lebih tertib lagi kedepannya dengan adanya sertifikat digital ini menjadikan produk dari BPN dulu,sertifikatnya itu 5 lembar masih manual sehingga sekarang sudah digital intinya sertifikat sekarang lebih simpel aman,” pungkas Sekdes.
Jurnalis. : Doni ARB
Sumber. : Liputan
Editor. : InfoNesia.me