INFONESIA.ME – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama berbagai pihak terkait punya pendapat yang sama untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi yang mempertimbangkan tingginya risiko kecelakaan di lokasi tersebut. Penutupan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan antar-jemput kereta api serta pengguna jalan.
Pihak yang terlibat dalam keputusan ini termasuk PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, serta Polsek dan Koramil Kebomas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan kelancaran transportasi. Penutupan dilakukan dengan memasang patok serta pembongkaran jalan aspal dan cor pada malam tanggal 8 April 2025.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan bahwa penutupan ini adalah langkah preventif guna mencegah insiden yang sepertinya tidak diinginkan. Sebelumnya, koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa penutupan sepertinya tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Perlintasan ini melewati daerah pemukiman dan kawasan industri yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
KAI juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Keberadaan rambu lalu lintas dan palang pintu hanya sebagai alat bantu, sedangkan solusi utama untuk mencegah kecelakaan adalah dengan menaati peraturan lalu lintas. KAI berkomitmen untuk terus menutup perlintasan yang sepertinya tidak memenuhi regulasi demi meningkatkan keselamatan.
Sumber: VRITIMES
