BANGBARA.COM – Pada acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan perubahan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk lebih fleksibel dan realistis. Ia mengungkapkan bahwa regulasi TKDN yang ada saat ini justru menghambat daya saing industri Indonesia, sebab ketentuannya sering kali terlalu ketat dan tidak sesuai dengan kondisi pasar lokal. Presiden menekankan bahwa regulasi TKDN seharusnya tidak hanya berupa aturan, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek yang lebih luas dari ekonomi domestik.

Erwin Suryadi, seorang pengamat ekonomi, menambahkan bahwa banyak pabrik di Indonesia kesulitan menekan biaya produksi karena kekurangan bahan baku yang belum diproduksi dalam negeri. Banyak bahan seperti mesin kendaraan bermotor, baja, dan aluminium masih harus diimpor, yang menyebabkan industri dalam negeri kurang kompetitif. Erwin juga menjelaskan bahwa pembatasan impor bahan baku telah memperburuk situasi ini, sehingga pabrik-pabrik kesulitan untuk mempertahankan harga jual yang bersaing.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengakui bahwa penghapusan kuota impor yang diusulkan Prabowo dapat mengurangi beban transaksi dan ketidakpastian perdagangan. Dengan demikian, diharapkan industri dalam negeri bisa lebih cepat berkembang, karena pabrikan tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk memenuhi regulasi impor yang rumit dan tidak transparan.

Selain itu, Achmad Nur Hidayat, seorang pengamat kebijakan publik, mengingatkan bahwa Indonesia harus jujur mengidentifikasi kelemahan struktural dalam industrinya, seperti ketergantungan pada ekspor produk manufaktur padat karya yang rentan terhadap persaingan internasional. Indonesia juga perlu memperbaiki regulasi domestik yang sering dikeluhkan investor asing, agar dapat bersaing dengan negara-negara lain yang lebih agresif dalam menawarkan insentif dan perjanjian perdagangan.

Sumber: VRITIMES

member



Source link