[ad_1]

INFONESIA.ME – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan dari pelaku industri kripto agar Badan Pengelola Investasi Danantara memasukkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis negara. Meski demikian OJK mengapresiasi inovasi ini, mereka tetap menekankan pentingnya pengelolaan yang hati-hati dan tata kelola yang ketat dalam pengelolaan aset negara untuk menjaga stabilitas keuangan.

Tokocrypto menyambut positif gagasan tersebut sebagai refleksi perkembangan pola pikir industri kripto dalam memberi dorongan untuk diversifikasi portofolio nasional. Mereka mengutip contoh AS yang sedang merancang strategi serupa dengan memasukkan Bitcoin dan beberapa aset virtual lain ke dalam cadangan negara sebagai upaya memperkuat stabilitas ekonomi dan mengurangi risiko likuiditas.

OJK juga merekomendasikan agar Danantara mempertimbangkan instrumen investasi virtual yang lebih aman dan mempunyai dasar hukum jelas, seperti tokenisasi aset riil (Genuine World Asset/RWA). Instrumen ini memungkinkan penggabungan aset nyata seperti properti dan infrastruktur dengan teknologi blockchain, yang diyakini dapat menjadi alternatif pengembangan investasi virtual yang lebih terukur dan sedikit risiko volatilitas.

Pendekatan ini hal itu dianggap sebagai langkah strategis dalam mengadopsi teknologi blockchain secara bertahap, sekaligus membuka peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan keuntungan dari inovasi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi. OJK menegaskan bahwa kerangka regulasi yang adaptif dan kolaboratif sangat diperlukan agar ide-ide inovatif ini bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.

Sumber: VRITIMES

member

[ad_2]

Source link