Kab.Bandung, Info-Nesia.me // Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menggelar pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Sabtu (03/08/2024).
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pemutakhiran data pemilih yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Acara pleno yang dilaksanakan di Aula Desa Cangkuang Kulon, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dayeuhkolot, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kecamatan dayeuhkolot dalam hal ini diwakili oleh Pengawas Desa (PDK), Perangkat Desa Cangkuangkulon, Babinsa,bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat setempat.
Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Cangkuang Kulon, Samsul Bahri Baginda yang didampingi oleh dua anggota PPS lainnya,Panwas Desa PDK Eka Apriana.
Dalam sambutannya,ketua PPS Samsul Bahri Baginda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan hak pilih setiap warga negara terjamin dan tidak ada yang terabaikan. Kerjasama semua pihak sangat menentukan kelancaran dan akurasi data yang kita rekapitulasi hari ini,” ujarnya. Samsul.

Proses rekapitulasi DPHP ini diawali dengan pemaparan hasil pemutakhiran data dari masing-masing Rw yang ada di Desa Cangkuangkulon. Setiap PPS menyampaikan jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan data. Data tersebut kemudian dikompilasi dan diperiksa kembali oleh PPS untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.
Menurut data yang disampaikan, PPS Desa Cangkuangkulon mencatat pemilih yang dinyatakan tidak yang mengalami perubahan data, seperti perubahan alamat dan status perkawinan. Total jumlah pemilih di Desa Cangkuangkulon setelah pemutakhiran mencapai 26.331 orang, terdiri dari pemilih laki-laki dan.pemilih perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu kecamatan di wakili PDK Cangkuangkulon Apriana Eka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Pleno terbuka ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan hak pilih masyarakat,” tegas Eka.
Acara pleno terbuka rekapitulasi DPHP ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua PPS, anggota PPS, perwakilan PPK dan Perwakilan Bawaslu. Berita acara ini kemudian akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Bandung sebagai bahan verifikasi dan validasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan selesainya tahap pemutakhiran data pemilih ini, PPS Desa CangkuangKulon berharap seluruh masyarakat yang telah terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya pada PILKADA dan PILGUB mendatang. PPS juga mengimbau warga yang belum terdaftar atau yang masih memiliki masalah terkait data pemilih untuk segera melaporkannya ke kantor desa atau PPS setempat.
Pleno terbuka rekapitulasi DPHP ini merupakan langkah krusial dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di Desa Cangkuangkulon,” pungkasnya.
Yans.