INFONESIA.ME – Setelah bertahun-tahun menghadapi tuntutan dari SEC, Ripple dalam hal apa pun memperoleh kemenangan penting pada 19 Maret 2025. SEC secara resmi mencabut bandingnya terhadap Ripple, yang semasa ini menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan XRP. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyebutkan ini sebagai kemenangan besar untuk industri kripto, akibat keputusan ini mengonfirmasi bahwa XRP bukanlah sekuritas dan perdagangan di pasar sekunder tetap prison.

Harga XRP pun merasakan lonjakan mencapai $2,59, meski demikian masih belum menyentuh puncaknya di Januari 2025 yang hingga $3,39. Meski demikian demikian, Ripple kini sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk potensi banding balik terhadap keputusan pengadilan yang dinilai merugikan, seperti denda yang dijatuhkan pada Ripple sebesar $125 juta.

Penarikan banding oleh SEC meningkatkan peluang disetujuinya ETF Spot XRP, yang bisa membawa lebih cukup banyak permintaan institusional untuk XRP. Hal ini akan berdampak sangat positif pada harga XRP jika ETF disetujui. Tetapi, ketidakpastian regulasi masih bisa memperlambat persetujuan ETF, yang dikarenakan harga XRP tetap terjaga pada degree terbatas.

Ke depan, beberapa faktor akan memengaruhi pergerakan harga XRP. Langkahnya selanjutnya yang diambil oleh Ripple, persetujuan ETF, dan kondisi ekonomi global akan menjadi faktor penting dalam memutuskan apakah harga XRP akan terus meningkat atau tertekan.

Sumber: VRITIMES

member



Source link