Bandung Barat | InfoNesia.me // Upaya pencegahan dan pengendalian rabies terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan). Menjelang peringatan World Rabies Day 2026 yang diperingati setiap 28 September, berbagai kegiatan edukasi hingga pelayanan vaksinasi gratis bagi hewan penular rabies mulai digencarkan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, drh. Wiwin Aprianti, M.Si, mengatakan rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bandung Barat bebas rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyakit tersebut.
Menurut Wiwin, peringatan World Rabies Day tahun ini mengangkat tema “Satu Tujuan, Banyak Peran, Satu Gerakan Bersama (Stronger Together)”. Tema tersebut menegaskan bahwa pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, profesional veteriner, komunitas, masyarakat hingga para mitra lainnya.

“Bebas rabies hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kepedulian bersama. Setiap peran sangat berarti dan setiap tindakan pencegahan memberikan dampak,” ujar Wiwin.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Dispernakan KBB menyediakan 2.000 dosis vaksin rabies secara gratis. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sejumlah lokasi dengan melibatkan profesional veteriner dari klinik hewan swasta, unit usaha mitra, serta komunitas masyarakat, termasuk sejumlah lingkungan perumahan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Program vaksinasi gratis tersebut hingga kini masih terus berlangsung. Adapun hewan yang akan mendapatkan vaksinasi harus memenuhi sejumlah ketentuan, yakni dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, serta tidak sedang dalam kondisi bunting.
Selain vaksinasi rabies, Dispernakan KBB juga menjalankan program sterilisasi kucing bersubsidi dengan sasaran sebanyak 100 ekor kucing jantan dan 100 ekor kucing betina.
Program sterilisasi tersebut telah dimulai sejak awal September 2026 melalui klinik hewan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Untuk kucing jantan, biaya sterilisasi bersubsidi ditetapkan sebesar Rp185.000, sedangkan kucing betina sebesar Rp260.000.
Pelaksanaan di antaranya dilakukan di Klinik Hewan Campaka Mekar dengan nomor kontak 081221162676 dan Klinik Hewan Cisarua dengan nomor kontak 082120500301.
Untuk mengikuti program sterilisasi, kucing harus dalam kondisi sehat dan berusia minimal tujuh bulan. Khusus kucing jantan, kedua testis harus sudah turun. Sementara kucing betina tidak sedang bunting atau minimal telah melewati masa 1,5 bulan setelah melahirkan. Kucing juga diwajibkan berpuasa selama delapan jam sebelum tindakan operasi.
Tidak hanya melakukan langkah pencegahan, Dispernakan KBB juga menyiapkan respons cepat terhadap kasus gigitan hewan penular rabies. Penanganan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat serta kader zoonosis yang berada di setiap desa.
Edukasi kepada masyarakat juga diperluas melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, podcast, siaran langsung Instagram serta talkshow bertajuk “Satu Tujuan”.
Melalui momentum World Rabies Day 2026, Wiwin mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan vaksinasi hewan peliharaan. Vaksinasi rabies dianjurkan dilakukan secara rutin setiap tahun terhadap hewan yang berpotensi menjadi penular rabies, seperti anjing, kucing, musang dan monyet.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kontak dengan hewan lain maupun manusia yang berisiko menimbulkan penularan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies secara rutin setiap tahun pada anjing, kucing, musang dan monyet peliharaannya, serta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas,” tegas Wiwin.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar segera memberikan pertolongan pertama apabila terjadi gigitan dari hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Menurutnya, luka gigitan harus segera dicuci menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Setelah itu, korban harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk vaksin anti-rabies sesuai kebutuhan medis.
“Segera mencuci luka akibat gigitan hewan penular rabies dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian segera membawa korban gigitan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan vaksin anti-rabies,” jelasnya.
Dispernakan KBB juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kasus gigitan hewan ataupun menemukan hewan yang menunjukkan gejala yang mengarah pada rabies.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus memperkuat upaya bersama dalam mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Bandung Barat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan