Kab.Bandung|Infonesia.me // Operasi penertiban yang melibatkan unsur dari TNI, POLRI dan Porkopimda Kabupaten Bandung yang berlangsung pada Rabu malam tanggal 16 Juli 2025 , Penertiban dan penataan para pedagang tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi tata ruang kota Banjaran termasuk mengembalikan fungsi trotoar yang digunakan para perdagang disepanjang jalan.
Dalam penertiban ini, Para pedagang akan dialokasikan ke lantai 3 pasar Sehat Banjaran, dimana sebelumnya para pedagang kaki lima ini sudah di tempatkan oleh pengelola Pasar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Penertiban, Satpol PP Kabupaten Bandung dan unsur lainya, melaksanakan apel Kesiapan yang di pimpin Kapolresta Bandung melalui Kabag OP.
Mochamad Usman Kasatpol PP Kabupaten Bandung dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita berkomitmen dan konsisten melakukan penertiban pada pedagang kaki lima yang ada diluar seputaran pasar Sehat Banjaran, Melalui tahapan yang jelas, di mana sudah diatur dengan Permendagri nomor 16 tahun 2023 dan juga SOPnya yang sudah diterapkan oleh keputusan Bupati Kabupaten Bandung.
Kita akan melakukan upaya pendekatan kepada para pedagang kaki lima secara humanis dan apabila humanis tidak bisa, kita akan tindak tegas berkelanjutan dan kolaboratif di mana kolaboratif ini kita adalah gabungan bersama OPD yang lainnya” ungkap Usman menyampaikan kepada awak media.

Komitmen ini kita bangun dan akan terus berkelanjutan dalam penegakan Perda. Kita sudah siapkan semua, baik prasarana bagi para pedagang. Kita akan terus mengingatkan bahwa komitmen ini harus dibangun, jadi bukan hari ini saja tetapi harus berkelanjutan, sehingga bisa konsisten, tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasatpol PP, dalam penertiban ini, kita tidak akan lagi melakukan pemberitahuan. ” jadi kita kan melakukan penyitaan bagi para pedagang kaki lima yang melanggar, namun kita tetap akan humanis jika para pedagang ini bisa pindah sendiri menempati tempat yang disediakan di pasar sehat Banjaran.
Mudah-mudahan dalam penertiban ini para pedagang tidak ada yang melanggar Perda, Karena kalaupun ada akan masuk pada ranah pidana yang mana nantinya akan ditangani oleh kepolisian,” ucapnya.
Pada malam ini kita menurunkan 60 personil yang dilengkapi surat perintah, kami akan terus ada selama 24 jam pada kegiatan penertiban ini bersama pengawalan TNI dan polri.
Diharapkan penertiban yang berlangsung dapat berjalan dengan optimal dengan peran serta dan kesadaran para pedagang, sehingga nantinya bisa segera menempati tempat yang sudah disediakan sehingga wilayah yang ada di sekitaran lingkungan pasar Banjaran, tertib, rapi dan bersih,” pungkasnya.
Jurnalis : Yans
Editor : Infonesia. me