Bandung Barat|INFONESIA.ME// Gelombang aspirasi masyarakat kembali menggema di Kabupaten Bandung Barat. Pada Rabu, 9 Juli 2025, organisasi kemasyarakatan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas PUTR dan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan sejumlah persoalan serius di lingkungan pemerintahan daerah.
LAKI menyoroti beberapa isu penting dalam aksinya, di antaranya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, monopoli proyek oleh penyedia tertentu meski memakai nama perusahaan berbeda, hingga persoalan pelik dalam sistem perizinan yang dinilai menghambat investasi serta berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, LAKI juga menyinggung soal ketidaksesuaian pelaksanaan program pemerintahan dengan Asacita Presiden Prabowo Subianto dan visi-misi Bupati Bandung Barat Jeje Ritche Ismail serta Wakil Bupati Asep Ismail.
Menanggapi aksi yang digelar di depan gedung legislatif tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bandung Barat, Drs. Rony Rudyana, memberikan pernyataan resmi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rony menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari LAKI.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa saat aksi berlangsung, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tengah melaksanakan agenda pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dijadwalkan sejak 14 hari sebelumnya.
“Kami apresiasi LAKI yang menyampaikan aspirasi secara damai ke DPRD. Kebetulan saat aksi, anggota dan pimpinan dewan sedang melaksanakan tugas Pansus. Meski demikian, seluruh aspirasi yang masuk akan saya laporkan dan teruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD,” ungkap Rony Rudyana.
Lebih jauh, Sekwan Rony menjelaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran dan kewenangan dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, serta pelayanan publik.
Namun untuk urusan pengangkatan, pemberhentian, dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Pengawasan tentu menjadi bagian tugas DPRD, termasuk terkait dugaan korupsi maupun carut-marut perizinan yang disampaikan LAKI. Tapi soal pencopotan atau pergantian kepala dinas, itu ranahnya Bupati, bukan di tangan DPRD,” jelas Rony
Dalam aksi tersebut, pihak LAKI juga menyerahkan surat pernyataan resmi kepada DPRD yang berisi dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.
Di dalamnya, LAKI menyatakan dukungannya agar pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Untuk pejabat yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), LAKI mendorong adanya tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Rony memastikan, secara substansi, DPRD sangat mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Bandung Barat, sebagai wujud komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Aspirasi yang disampaikan LAKI, baik soal pengawasan proyek, perizinan, hingga desakan pergantian pejabat bermasalah, tentu menjadi masukan penting bagi DPRD. Surat pernyataan tersebut akan kami teruskan ke pimpinan dan jadi bahan evaluasi bersama,” lanjutnya.
Terkait desakan LAKI agar Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat segera diganti, Sekwan Rony kembali menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan atau mengeksekusi hal tersebut. Urusan rotasi, mutasi, dan pemberhentian pejabat merupakan ranah penuh Bupati Bandung Barat.
“Soal pergantian Kadis PUTR, kami di DPRD tidak bisa memberikan tanggapan atau keputusan. Itu sudah menjadi kewenangan bupati sebagai pembina kepegawaian. Namun masukan dari masyarakat, termasuk dari LAKI, tentu akan kami sampaikan ke pihak eksekutif,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Rony berharap agar ke depan komunikasi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, DPRD, dan pemerintah daerah terus terjalin secara terbuka dan kondusif.
Ia menilai, aksi unjuk rasa yang dilakukan secara tertib dan damai merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kontrol sosial yang patut dihargai.
“Kami selalu membuka diri terhadap aspirasi masyarakat, apalagi jika itu berkaitan dengan upaya perbaikan pemerintahan daerah. Semoga semua pihak bisa duduk bersama demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat,” tutup Rony
Aksi damai yang digelar LAKI tersebut berjalan lancar dan aman hingga selesai, dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Cimahi dan Satpol PP KBB.
Aspirasi resmi yang disampaikan kepada DPRD diharapkan menjadi perhatian bersama untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bandung Barat.
JURNALIS : An/Red
Editor : Infonesia. me