INFONESIA.ME – Meninggalnya seorang direktur bisa memengaruhi operasional dan stabilitas perusahaan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis. Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Nomor 40 Tahun 2007, direksi bertanggung jawab penuh atas jalannya perusahaan dan mempunyai kewenangan untuk mewakilinya di dalam maupun luar pengadilan. Jika sebuah perusahaan mempunyai lebih dari satu direktur, direktur yang tersisa tetap bisa menjalankan operasional. Tetapi, jika memungkinkan hanya ada satu direktur, perusahaan harus sesegera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan guna menghindari risiko hukum dan operasional.
Untuk memastikan kelangsungan perusahaan, beberapa langkah perlu dilakukan, seperti meninjau Anggaran Dasar perusahaan, meminta dewan komisaris mengambil peran sementara waktu, serta mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna menunjuk direktur baru. Setelah penunjukan, perusahaan wajib melaporkan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar pencatatan resmi tetap terbaru. Langkahnya ini membantu perusahaan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menghindari hambatan administratif.
Selain itu, perusahaan sebaiknya mempunyai rencana suksesi yang jelas, melibatkan konsultan hukum dalam proses transisi, serta mengomunikasikan setiap perubahan kepada pemegang saham dan mitra bisnis. Dengan pendekatan ini, perusahaan bisa menjaga stabilitas manajemen dan memastikan kelangsungan bisnisnya. Kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan menjadi aspek krusial dalam menghadapi situasi ini.
CPT Company menawarkan layanan konsultasi hukum dan solusi tata kelola perusahaan bagi bisnis yang menghadapi perubahan kepemimpinan. Dengan pengalaman dalam bidang regulasi, pajak, dan restrukturisasi bisnis, CPT Company membantu perusahaan menavigasi transisi kepemimpinan secara efektif. Jika Anda memerlukan panduan lebih lanjut, silakan hubungi CPT Company untuk dapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Sumber: VRITIMES
