Bandungbarat, Info-Nesia.me // Dalam rangka menjaga keamanan informasi dan situasi kondusif selama tahapan Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Rabu 23 Oktober 2024.
Tim Hukum Paslon 2 Jeje-Asep “Berjamaah” Ibu Rd. Susanti Komalasari, S.H. menyatakan,
“Kesiapannya untuk menindak tegas setiap pihak yang melakukan fitnah penyebaran berita bohong atau hoaks, propaganda, atau kampanye hitam yang merugikan Paslon 2 Jeje-Asep “Berjamaah”,” Ujar Rd Susanti.
Tim Hukum menegaskan, akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata terhadap penyebar Hoaks yang menyebar di media sosial, dikarenakan sudah banyak berita hoax yang beredar untuk merugikan Paslon 2 Jeje – Asep Berjamaah.
Ia juga menjelaskan, Untuk itu Kami dari Tim Hukum Paslon 2 Jeje – Asep “Berjamaah” akan melaporkan setiap tindakan fitnah, berita bohong, dan kampanye hitam ini bertujuan untuk menekan berita palsu atau hoax yang tersebar selama proses Pilkada 2024.

“Langkah hukum yang akan kami ambil bisa melalui jalur Pidana maupun Perdata untuk menegaskan keadilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat supaya tetap terjaga dengan baik,” Tegas Rd. Susanti Komalasari, S.H. kepada awak media.
Kami, menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas.
“Dan kami juga tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku yang mencoba mengganggu proses Pilkada 2024 ini agar tidak ada penyebaran berita hoaks terhadap Paslon Pilkada, dan berjalan dengan aman dan tertib,” kata Rd. Susanti Komalasari, S.H.(**)