INFONESIA.ME – Pada September 2024, Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Tokocrypto dan Binance, berhasil mengungkap kasus penipuan kripto berskala besar di Indonesia. Penipuan ini terungkap setelah Bareskrim menyelidiki situs internet palsu yang terlibat dalam skema pig butchering sejak November 2023. Situs tersebut digunakan untuk mencuri dana dari penderita dan mengalihkan dana ke beberapa rekening. Beberapa tersangka ditangkap, namun mereka enggan memberikan informasi mengenai dompet kripto yang mereka kelola.

Dengan bantuan Tokocrypto, Bareskrim melanjutkan penyelidikan lebih dalam terkait transaksi kripto yang melibatkan lintas batas. Tokocrypto, yang didukung oleh Binance Monetary Intelligence Unit (FIU), memainkan peran penting dalam analisis forensik, membantu mengintai dan membekukan aset curian. Kolaborasi ini berhasil mengidentifikasi dompet kripto yang digunakan oleh pelaku dan memungkinkan penyitaan dana sekitar Rp3 miliar.

Azizah Mutia Karim, VP Prison Tokocrypto, menegaskan bahwa kolaborasi antara perusahaan kripto dan penegak hukum sangat penting untuk memerangi penipuan keuangan. Peran Tokocrypto dalam menjaga keamanan ekosistem kripto di Indonesia menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap integritas dan perlindungan pengguna. Nils Andersen Röed dari Binance FIU juga menekankan pentingnya kerja sama antara sektor swasta dan non-swasta dalam penegakan hukum.

Keberhasilan operasi ini menegaskan efektivitas kolaborasi antara Bareskrim, Tokocrypto, dan Binance dalam menghadapi kejahatan keuangan di sektor kripto. Investigasi masih berlangsung untuk mengejar petunjuk lainnya dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sumber: VRITIMES

atOptions = { 'key' : '22361bada66794b74bc520991471b0fe', 'format' : 'iframe', 'height' : 250, 'width' : 300, 'params' : {} };



Source link