INFONESIA.ME – Industri aset kripto di Indonesia mencatatkan peningkatan luar biasa pada 2024, dengan overall transaksi sampai Rp475,13 triliun antara Januari sampai Oktober, sebuah lonjakan sebesar 352,89% dibandingkan tahun sebelumnya. Knowledge yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperlihatkan angka ini melampaui overall transaksi kripto pada 2022 dan 2023 yang masing-masing tercatat sebesar Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun. Kasan, Kepala Bappebti, menekankan bahwa peningkatan ini memperlihatkan bahwa kripto semakin diminati masyarakat Indonesia.

Di samping quantity transaksi yang signifikan, jumlah pelanggan kripto juga merasakan kenaikan yang pesat. Pada Oktober 2024, tercatat ada 21,63 juta pelanggan terdaftar, dengan 716 ribu di antaranya aktif bertransaksi dengan menggunakan platform Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Aset kripto yang paling banyak sekali diperdagangkan pada bulan tersebut adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), serta meme coin seperti Pepe (PEPE) dan Solana (SOL). Dalam hal ini, pajak yang diterima negara dari transaksi kripto sejak 2022 sampai Rp942,88 miliar.

Menurut CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, bulan Oktober menjadi titik penting bagi pasar kripto, baik di Indonesia maupun global. Faktor-faktor seperti kebijakan suku bunga yang lebih rendah di Amerika Serikat dan langkah pelonggaran ekonomi dari China turut memberi dorongan untuk optimisme pasar. Lonjakan harga Bitcoin yang sampai rekor tertinggi di bulan November, serta popularitas stablecoin dan meme coin, memperlihatkan meningkatnya kepercayaan terhadap aset virtual sebagai instrumen investasi. Tetapi, Iqbal juga mengingatkan pentingnya pendekatan hati-hati karena itu volatilitas pasar yang tinggi.

Regulasi baru yang diterbitkan pada tahun 2024, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 9, memungkinkan investor institusi untuk terlibat dalam pasar kripto Indonesia, yang diprediksi akan mendorong quantity transaksi lebih tinggi lagi di masa depan. Tokocrypto, yang telah memperoleh lisensi PFAK dan didukung oleh Binance, menyambut baik kebijakan ini dan yakin bahwa regulasi yang jelas serta literasi masyarakat akan memberi dorongan untuk perkembangan industri kripto Indonesia ke tingkat global.

Sumber: VRITIMES

member

 



Source link