Bandung Barat | InfoNesia.me // Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turmayanti, S.SE, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mandat DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berlangsung sesuai ketentuan, efektif, dan tepat sasaran, khususnya dalam pelaksanaan program dan penyaluran anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam pemaparannya, Tuti Turmayanti menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan.
Pengawasan yang dilakukan saat ini ditujukan untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan provinsi yang dialokasikan ke Kabupaten Bandung Barat dapat diterima masyarakat secara optimal.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan merupakan fungsi utama DPRD. Kami memastikan bahwa anggaran dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersalurkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Tuti.


Ia juga menegaskan bahwa meskipun berbagai bantuan sudah berjalan, kebutuhan masyarakat masih sangat beragam dan belum seluruhnya dapat dipenuhi.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk meningkatkan PAD sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Tuti menyampaikan bahwa isu-isu strategis yang banyak disampaikan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan sosial, akan menjadi perhatian dalam proses pengawasan lanjutan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait kondisi jalan desa, Tuti mengakui bahwa kewenangan pembangunan jalan desa berada pada pemerintah kabupaten.
Namun demikian, DPRD Provinsi Jawa Barat tetap memberikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya peningkatan infrastruktur dasar yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan pada Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai tujuan dan sasaran.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me





