BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang belakangan semakin meresahkan.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani, mengapresiasi langkah yang dilakukan HIPKI Kabupaten Bandung Barat dalam menyelenggarakan pelatihan kerja yang tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan, tetapi juga berorientasi pada penempatan kerja dan pemberdayaan usaha mandiri.
Menurutnya, pelatihan yang ideal tidak berhenti pada pemberian sertifikat semata. Lebih dari itu, peserta harus mendapatkan peluang nyata untuk bekerja maupun berwirausaha sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Program yang dilaksanakan HIPKI sangat baik karena memiliki tujuan yang jelas. Setelah peserta mendapatkan pelatihan dan sertifikasi, mereka juga diarahkan untuk memperoleh pekerjaan atau mengembangkan usaha mandiri. Bahkan peserta diberikan bantuan peralatan usaha sebagai modal awal untuk memulai usaha,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan target Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Semakin banyak lulusan pelatihan yang terserap ke dunia kerja maupun menjadi pelaku usaha mandiri, maka angka pengangguran di Bandung Barat dapat terus ditekan.
Dewi berharap sinergi antara HIPKI dan Pemerintah Daerah dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya pelaku UMKM baru yang mandiri dan berdaya saing.
Selain keterampilan teknis, Dewi juga menyoroti pentingnya penguasaan bahasa asing, khususnya Bahasa Mandarin, yang saat ini semakin dibutuhkan oleh berbagai perusahaan, termasuk perusahaan-perusahaan asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia.
Menurutnya, banyak peluang kerja yang belum mampu diisi oleh tenaga kerja lokal karena keterbatasan kemampuan bahasa asing. Padahal, sejumlah perusahaan secara khusus mensyaratkan kemampuan berbahasa Mandarin sebagai kompetensi utama.
“Kami sering menerima informasi lowongan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan Bahasa Mandarin. Namun, ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi tersebut masih sangat terbatas. Akibatnya, peluang kerja yang seharusnya bisa diisi oleh warga Bandung Barat akhirnya diisi oleh tenaga kerja dari daerah lain,” katanya.
Karena itu, pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri menjadi sangat penting agar lulusan pelatihan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri saat ini.
Di sisi lain, Dewi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat saat ini juga tengah menangani persoalan pekerja migran yang menjadi korban penipuan tenaga kerja ilegal.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah satu keluarga asal Kecamatan Cikalongwetan yang terlantar di Sorong setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan melalui jalur rekrutmen tidak resmi.
Mereka awalnya ditawari bekerja di perkebunan sawit di Kalimantan, namun kemudian dipindahkan ke Sorong hingga akhirnya mengalami kesulitan ekonomi dan menjadi beban pemerintah setempat.
Menindaklanjuti laporan dari Pemerintah Kabupaten Sorong, Disnaker bersama Dinas Sosial, Baznas, dan instansi terkait melakukan koordinasi intensif untuk memulangkan keluarga tersebut ke Bandung Barat.
“Alhamdulillah, proses pemulangan sudah difasilitasi melalui kerja sama berbagai pihak. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya,” jelas Dewi.
Maraknya kasus penipuan berkedok lowongan kerja membuat Disnaker Bandung Barat berencana memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Dinas Sosial, Baznas, pemerintah desa, camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurut Dewi, sebagian besar korban tergiur oleh informasi lowongan kerja yang beredar di media sosial, terutama Facebook, tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap legalitas perusahaan penyalur.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi lowongan kerja kepada Disnaker sebelum mendaftar atau berangkat bekerja ke luar daerah maupun luar negeri.
“Jika ada tawaran pekerjaan, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja. Kami memiliki data perusahaan-perusahaan yang legal dan memiliki izin resmi untuk melakukan penempatan tenaga kerja. Jangan mudah tergiur oleh janji gaji besar tanpa memastikan legalitas perusahaan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya korban-korban baru. Di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dan mengutamakan jalur resmi dalam mencari pekerjaan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia pelatihan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Bandung Barat tidak hanya mampu menurunkan angka pengangguran, tetapi juga melindungi warganya dari praktik-praktik penipuan ketenagakerjaan yang merugikan.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me

Tinggalkan Balasan