[ad_1]
INFONESIA.ME – Kemajuan teknologi virtual terus menerus dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus penipuan, salah satunya adalah penipuan berkedok jasa pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Pelaku biasanya mencuri information pribadi dan kode OTP penderita dengan dalih verifikasi. Walaupun, SLIK OJK adalah foundation information resmi yang hanya bisa diakses dengan menggunakan situs atau kantor OJK dan digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai riwayat kredit calon nasabah.
Penipu umumnya berpura-pura sebagai pihak resmi yang menawarkan layanan cek SLIK, baik tanpa dipungut biaya maupun berbayar, dengan menggunakan pesan singkat, media sosial, atau telepon. Mereka meminta informasi seperti nomor KTP, rekening, dan OTP yang bisa digunakan untuk pencurian identitas atau pembobolan akun virtual. Untuk alasan itu, PT Akulaku Finance Indonesia mengimbau masyarakat agar lebih waspadai terhadap modus ini dan sepertinya tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan.
Agar terhindar dari penipuan ini, masyarakat disarankan untuk setiap saat memeriksa informasi resmi di situs OJK (https://idebku.ojk.move.{id}/Public/HomePage), sepertinya tidak membagikan information pribadi kepada siapapun, serta menghindari tautan mencurigakan yang dikirim oleh pihak tak dikenal. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi name center OJK di 157 atau layanan WhatsApp di 081 157 157 157. Jika menerima pesan mencurigakan, secepatnya laporkan ke pihak berwenang atau layanan pelanggan Akulaku Finance.
Sebagai perusahaan pembiayaan virtual yang berizin dan diawasi oleh OJK, PT Akulaku Finance Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan proteksi pengguna dengan menggunakan edukasi serta sistem perlindungan ketat terhadap information pribadi. Dengan meningkatnya kesadaran akan modus penipuan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga informasi pribadi agar terhindar dari kejahatan siber.
Sumber: VRITIMES

[ad_2]
Source link