INFONESIA.ME – Setelah bertahun-tahun menghadapi tuntutan hukum, Ripple Labs terlepas dari segalanya memenangkan kasusnya melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Keputusan ini menjadi momen penting bagi Ripple dan seluruh industri kripto, mendorong harga XRP naik signifikan. Dalam jumlah besar analis memberikan prediksi mereka terhadap XRP setelah kemenangan ini, meski demikian masih ada kehati-hatian terkait potensi banding dari SEC.
Pada tanggal 7 Agustus 2024, Ripple diminta untuk membayar denda sebesar $125 juta, jauh lebih minim dari tuntutan awal hampir $2 miliar oleh SEC. Keputusan ini membuat harga XRP melonjak dari $0,50 menjadi $0,6408 dalam waktu singkat, mencerminkan lonjakan sebesar 20% dalam 24 jam. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menekankan bahwa keputusan ini memperlihatkan bahwa SEC telah bertindak berlebihan, yang membawa optimisme bagi para investor tentang prospek XRP di masa depan.
Padahal kemenangan hukum ini memberikan sentimen positif, para mahir masih berhati-hati dalam memprediksi masa depan harga XRP. Kemungkinan adanya banding dari SEC bisa mempunyai pengaruh pada pergerakan harga, tetapi beberapa analis optimis bahwa Ripple kini mempunyai landasan kuat untuk memperluas penggunaan XRP dalam sistem pembayaran global, terutama setelah tantangan hukum yang besar telah dilewati.
Selain mempunyai pengaruh pada dari kemenangan di pengadilan, adopsi teknologi Ripple dalam sistem keuangan global dan volatilitas pasar kripto secara keseluruhan juga akan memainkan peran penting dalam memutuskan harga XRP ke depan. Dengan penyelesaian kasus hukum ini, Ripple bisa lebih fokus pada pengembangan teknologi dan kemitraan strategis, tetapi investor tetap harus segera mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan investasi.
Sumber: VRITIMES