INFONESIA.ME – Dalam perjalanan meningkatnya persaingan bisnis di Indonesia, perlindungan merek menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha. Sahabatlegal hadir sebagai penyedia layanan pendaftaran merek dengan biaya terjangkau mulai dari Rp3.000.000, meliputi konsultasi, pengecekan merek, sampai proses pendaftaran. Layanan ini bertujuan membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, melindungi identitas bisnis mereka dari risiko pelanggaran.
Dengan pengalaman yang luas di bidang hukum, Sahabatlegal memastikan proses pendaftaran merek sangat berjalan lancar. Berawal dengan konsultasi untuk memahami kebutuhan klien, layanan ini dilanjutkan dengan pengecekan merek untuk menghindari risiko penolakan pendaftaran. Selain itu, Sahabatlegal menyediakan layanan pemantauan merek yang menjaga hak eksklusif klien dari ancaman pelanggaran di masa depan.
Sahabatlegal juga memahami bahwa proses pendaftaran merek terus menerus kali dianggap rumit oleh cukup banyak pelaku usaha. Oleh karena itu, tim mahir yang berpengalaman siap memberikan bimbingan selagi proses berlangsung, memastikan pengalaman yang lebih nyaman dan mudah. Konsultasi awal tanpa dipungut biaya juga disediakan agar pelaku usaha dapat dapatkan pemahaman yang lebih baik sebelum memulai pendaftaran.
Selain layanan pendaftaran merek, Sahabatlegal menawarkan berbagai solusi hukum lainnya, baik litigasi maupun non-litigasi, dengan komitmen menghadirkan layanan berkualitas tinggi. Dengan pendekatan profesional dan biaya yang kompetitif, Sahabatlegal menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha dalam menjaga perlindungan hukum untuk bisnis mereka.
Sumber : VRITIMES