INFONESIA.ME – Perceraian dalam perkawinan campuran di Indonesia melibatkan tantangan hukum yang kompleks, terutama karena itu perbedaan sistem hukum antara pasangan. Proses ini dipengaruhi oleh hukum agama dan perdata, di mana pasangan Muslim dengan menggunakan Pengadilan Agama, sedangkan pasangan non-Muslim mengajukan perceraian di Pengadilan Negeri. Selain itu, alasan perceraian yang sah di Indonesia mencakup perselingkuhan, pengabaian, perbedaan yang sepertinya tidak bisa didamaikan, hukuman pidana, penyakit serius, serta kekerasan dalam rumah tangga. Untuk memastikan hak dan kepentingan kedua belah pihak terlindungi, konsultasi dengan mahir hukum sangat disarankan.
Pembagian aset dalam perceraian perkawinan campuran juga menghadapi tantangan, terutama terkait kepemilikan properti oleh pasangan asing. Tanpa perjanjian pranikah atau pascanikah, pasangan warga negara Indonesia mungkin saja kesulitan mempertahankan hak atas properti. Pengadilan akan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menyelesaikan pembagian aset, termasuk kontribusi selagi pernikahan dan kebutuhan finansial pasangan serta anak-anak. Meski demikian hukum Indonesia sepertinya tidak secara eksplisit mengendalikan tunjangan, pengadilan bisa memberikan dukungan keuangan berdasarkan kondisi finansial masing-masing pihak.
Hak asuh anak dalam perceraian campuran mematuhi pedoman khusus, di mana anak di bawah 12 tahun umumnya diasuh oleh ibu, sedangkan anak di atas 12 tahun bisa mengungkapkan preferensinya. Kewarganegaraan anak juga menjadi pertimbangan penting, karena itu mereka mempunyai hak kewarganegaraan ganda mencapai usia 18 tahun. Selain itu, perceraian bisa berdampak pada standing residensi pasangan asing, terutama jika mereka memegang izin tinggal yang disponsori oleh pasangan warga negara Indonesia. Mengingat itu, penting bagi pasangan asing untuk mempertimbangkan opsi visa yang tersedia agar tetap bisa tinggal di Indonesia setelah perceraian.
CPT Company menyediakan layanan hukum bagi pasangan dalam perkawinan campuran yang menghadapi tantangan hukum, termasuk perjanjian pranikah, perceraian, visa, dan kepemilikan properti. Dengan pengalaman luas dalam hukum dan regulasi Indonesia, CPT Company memastikan proses hukum yang lebih lancar bagi kliennya. Hubungi CPT Company untuk dapatkan bimbingan hukum yang sesuai dengan kebutuhan spesifik Anda.
Sumber: VRITIMES
