INFONESIA.ME |Bandung Barat // Dalam rangka memperingati Milangkala ke-4 Pembentukan Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Ketua P4KBB, Yacob Anwar Lewi, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Acara Milangkala tersebut dilaksanakan di kantor P4KBB Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Kamis 29/05/2025.
Rekomendasi tersebut menekankan pentingnya reformasi birokrasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penerapan prinsip responsivitas dan inklusivitas dalam pemerintahan.
Tata Kelola Berdasarkan Meritokrasi
Yacob menegaskan, bahwa penyempurnaan tata kelola pemerintahan melalui sistem meritokrasi sangat penting.

“Proses penataan, penempatan, dan pengangkatan dalam jabatan publik harus dilakukan melalui uji kompetensi, kelayakan, dan kepatutan, ” Ucapnya Yacob.
Beliau menegaskan Penempatan jabatan harus sesuai dengan bidang keahlian dan tidak berbenturan dengan norma maupun aturan yang berlaku.
Reformasi Birokrasi untuk Pemerintahan yang Amanah
Selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat untuk mewujudkan pemerintahan yang AMANAH, Yacob mendorong percepatan reformasi birokrasi, baik di jabatan struktural maupun fungsional.
Ia juga meminta agar kekosongan jabatan segera diisi untuk menghindari stagnasi pelayanan kepada masyarakat.
Perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Yacob menyoroti masih rendahnya IPM Kabupaten Bandung Barat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Ia meminta agar pembangunan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Salah satu perhatian utama adalah kondisi infrastruktur seperti jalan kabupaten, kantor kecamatan, dan sekolah-sekolah rusak yang membutuhkan perbaikan segera, termasuk penertiban status lahan yang masih berada di bawah kepemilikan desa.
Pentingnya Pemerintahan yang Inklusif dan Responsif
Menurut Yacob, pemerintah daerah harus menerapkan prinsip responsif dan inklusif dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Responsivitas berarti kemampuan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat, melalui transparansi, komunikasi dua arah, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Sementara inklusivitas menuntut partisipasi semua elemen masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk perempuan, disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok minoritas lainnya.
Cegah Konflik Sosial Melalui Inklusivitas
Lebih lanjut, Yacob mengingatkan bahwa inklusivitas juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya marginalisasi kelompok tertentu yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Pemerintah daerah didorong untuk tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bekerja bersama secara harmonis, kompak, dan sinergis, layaknya tim sepak bola yang solid untuk mewujudkan cita-cita pemekaran daerah.
Jurnalis : Red
Editor : Infonesia. me