Bandung Barat| InfoNesia.me// Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk praktik pungutan liar, khususnya aksi getok harga parkir yang kerap meresahkan wisatawan di kawasan wisata Lembang menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan cara merugikan pengunjung.

Menurutnya, Lembang sebagai destinasi unggulan memiliki peran penting dalam membentuk kesan wisatawan terhadap Bandung Barat secara keseluruhan.

“Kawasan wisata adalah etalase daerah. Jika ada praktik yang mencederai kenyamanan pengunjung, tentu akan berdampak langsung pada citra Bandung Barat,” tegas Jeje.

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, Pemkab Bandung Barat memastikan pengawasan ketat dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum setempat.

Jeje menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak secara tegas tanpa kompromi. Pernyataan tersebut disampaikan Jeje usai menghadiri pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bandung Barat di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (22/12/2025).

member

Memasuki musim libur akhir tahun, kawasan wisata Lembang diprediksi kembali dipadati wisatawan dari berbagai daerah.

Lonjakan kunjungan ini hampir selalu dibarengi dengan persoalan klasik, terutama keterbatasan lahan parkir di sejumlah objek wisata yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sejumlah kasus getok harga parkir di Lembang sebelumnya bahkan sempat viral di media sosial dan memicu keluhan publik. Meski sebagian kasus diselesaikan secara kekeluargaan, praktik tersebut tetap menimbulkan keresahan serta mencoreng kenyamanan wisatawan.

Jeje menegaskan, fokus pengawasan akan diarahkan pada titik-titik wisata dengan potensi lonjakan pengunjung tertinggi. Kawasan Lembang menjadi salah satu prioritas utama dalam pengamanan selama libur panjang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi. Setiap tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi wisatawan, harus ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik getok harga parkir umumnya muncul akibat ketimpangan antara jumlah kendaraan yang datang dengan kapasitas parkir yang tersedia.

Kondisi ini tidak boleh dijadikan celah untuk melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.

Melalui penguatan koordinasi lintas instansi, Pemkab Bandung Barat berkomitmen menjaga rasa aman, nyaman, dan kepercayaan wisatawan selama berlibur di wilayahnya.

Jeje juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan momentum libur panjang demi keuntungan pribadi.

“Jangan sampai momen libur yang seharusnya membawa kebahagiaan justru dinodai oleh tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak nama baik daerah,” pungkasnya.

 

JURNALIS.  : AN/Red

Editor.         : InfOnesia.me