Cisarua | INFONESIA.ME // Kinerja para pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat justru berhadapan dengan ketidakpastian. Hingga memasuki pertengahan April 2026, insentif yang seharusnya mereka terima sejak Januari belum juga cair, tanpa penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di kalangan pengurus lingkungan. Mereka menilai, peran strategis RT dan RW dalam menjaga stabilitas sosial dan pelayanan dasar masyarakat seakan tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah.
Ketua RW 09 sekaligus Ketua Forum RW Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, H. Aan, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai nasib insentif tersebut.
“Kami mempertanyakan kejelasan insentif RT dan RW selama empat bulan ini. Apakah akan dibayarkan atau tidak, karena sampai sekarang belum ada informasi yang pasti,” tegasnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, selama ini mekanisme penyaluran insentif dilakukan melalui kecamatan sebelum diteruskan kepada RT dan RW. Untuk tingkat RW sendiri, besaran yang diterima berkisar Rp185 ribu per bulan angka yang memang tidak besar, namun memiliki arti penting sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Ironisnya, di tengah tuntutan pelayanan masyarakat yang terus meningkat, para pengurus RT dan RW justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Padahal, mereka menjadi ujung tombak pemerintah dalam berbagai urusan administratif hingga sosial kemasyarakatan.
“Kami ini membantu pemerintah langsung di lapangan, mengurus kebutuhan warga setiap hari. Tapi justru kami dibiarkan tanpa kejelasan,” ujarnya.
H. Aan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan yang lebih luas.
“Jangan sampai kami yang berada di tingkat paling bawah merasa diabaikan. Setidaknya berikan kepastian, bukan dibiarkan menunggu tanpa arah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait keterlambatan pencairan insentif tersebut.
Sikap diam ini semakin memperkuat kesan lambannya respons pemerintah terhadap persoalan yang menyentuh langsung para pelayan masyarakat di akar rumput.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me






