Bandung Barat | INFONESIA.ME // Saat dilakukannya pembekalan tentang pengelolaan keuangan daerah oleh KPK RI dihadapan anggota DPRD KBB 31 Agustus 2026, memunculkan fakta adanya kerawanan fiskal dan kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi.

Ditanya pandangannya Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia disela sela persiapan Anniversary LAKI KBB ke 3, terhadap fakta yang hasil pembinaan KPK di DPRD , mengatakan bahwa Sekda beserta jajaran TAPD harus berani merubah paradigma dalam mengelola ruang fiskal APBD KBB.

Sebelumnya LAKI KBB mencoba mengkritisi kinerja DPRD secara obyektif dan hari ini setelah ada kesimpulan dari KPK hasil pembekalan bersama DPRD, kinerja Sekda bersama jajaran TAPD wajib kami kritisi secara konstruktif.

Tentu yang paling menonjol keterbukaan terhadap upaya pengelolaan potensi PAD terutama dari sektor pajak, kami menduga masih banyak kebocoran, salah satunya di wilayah Lembang dan Kotabaru Parahyangan, sehingga kedepan kami ingin mencoba diskusi dengan BAPENDA.

Sekda bersama TAPD juga harus mampu melakukan akselerasi sumber anggaran dari pihak swasta terutam terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( TJSL/CSR ) harus benar benar menjadi kesejateraan masyarakat sebagai alternatif antisipasi kekurangan ruang fiskal dan LAKI KBB kedepan akan mendorong dibuatnya PERDA TJSL.

member

Yang terakhir kami berharap TAPD berani melakukan introsfeksi dan refleksi kedalam, lakukan mitigasi apakah secara proses dalam pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai aturan berdasarkan prioritas kepentingan masyarakat tentu dengan mengesampingkan ego sektoral.

Bangun komunikasi secara transfaran dengan berbagai stake holder termasuk dengan masyarakat penerima manfaat, sehingga semua program bisa dirasakan oleh masyarakat secara adil, dan LAKI KBB tidak akan kehilangan fokus tetap akan mengawasi pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang dinilai rawan korupsi pungkas Guras.

 

Jurnalis.  : Red

Editor.     : InfoNesia.me