BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 11 pejabat dilantik untuk mengisi sejumlah posisi kepala perangkat daerah yang sebelumnya mengalami kekosongan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui sejumlah mekanisme, termasuk promosi dan mutasi.
“Targetnya ada enam dinas yang akan diisi. Namun, dalam prosesnya bukan hanya melalui promosi, tetapi juga dilakukan mutasi. Hari ini ada 11 kepala dinas yang diisi,” ujar Ade Zakir.
Menurutnya, masih terdapat dua posisi yang belum dapat diisi secara definitif. Salah satunya jabatan Inspektur yang proses pengisiannya membutuhkan persetujuan serta koordinasi dengan pemerintah provinsi sesuai mekanisme manajemen talenta.

Sementara untuk posisi di bidang kepemudaan dan olahraga, pengisian jabatan masih menunggu keputusan lebih lanjut. Pemerintah daerah, kata Ade, masih mempertahankan pejabat yang saat ini menjalankan tugas hingga terdapat keputusan berikutnya.

Ade menjelaskan, pelantikan kali ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mengimplementasikan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dengan sistem tersebut, proses penempatan pejabat tidak lagi hanya bertumpu pada mekanisme lama, tetapi mempertimbangkan pemetaan potensi dan kinerja para aparatur yang telah tercatat dalam sistem manajemen talenta.

“Sekarang kita sudah mengimplementasikan manajemen talenta. Jadi tidak memakai sistem yang lama lagi, tetapi melalui komite talenta,” jelasnya.
Ia menerangkan, dalam sistem manajemen talenta terdapat pemetaan kompetensi dan kinerja aparatur yang kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat potensinya. Para pejabat yang masuk dalam kategori tertentu menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses promosi maupun pengisian jabatan.
Menurut Ade, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat membuat proses pengisian jabatan lebih terukur karena pemerintah memiliki basis data mengenai kompetensi, potensi, dan kinerja setiap aparatur.
“Potensi dan kinerja itu sudah ada di dalam sistem manajemen talenta. Ketika ada kebutuhan pengisian jabatan tertentu, kita tinggal melihat talenta yang sudah tersedia di dalam pemetaan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah mendapatkan arahan terkait penerapan manajemen talenta. Karena itu, mekanisme tersebut akan terus digunakan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Untuk dua jabatan yang masih kosong, Pemkab Bandung Barat akan segera melakukan proses pengisian setelah seluruh tahapan dan persetujuan yang diperlukan terpenuhi.
“Kami masih menunggu petunjuk dari Pak Bupati untuk pengisian berikutnya. Mudah-mudahan bisa dilakukan secepatnya,” pungkas Ade Zakir.
Pelantikan 11 pejabat tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me








