BATUJAJAR, | INFONESIA.ME // Direktorat Jenderal Imigrasi menjajaki kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membangun sistem pengawasan wilayah perbatasan berbasis “pagar digital” menggunakan teknologi pesawat tanpa awak (drone).
Langkah ini diambil guna mengatasi tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang berbatasan langsung dengan tiga negara darat serta memiliki wilayah perairan yang sangat luas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa pengawasan wilayah perbatasan Indonesia yang amat luas tidak lagi memadai jika hanya mengandalkan metode manual.
“Tantangan geografis negara kita sangat besar. Kita adalah negara kepulauan yang berbatasan dengan tiga negara dan memiliki bentang laut yang sangat luas. Fungsi kami adalah menjaga hal tersebut, dan ini tidak bisa dilakukan secara manual. Karena itu, muncul gagasan membuat pagar digital berupa drone,” ujar Hendarsam saat meninjau uji coba drone di Landasan udara batujajar jum’at (18/09/2026)

Hendarsam mengapresiasi drone buatan para mahasiswa dan peneliti ITB tersebut. Namun, ia menyoroti masalah regulasi dan perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kerap menjadi penghambat utama hilirisasi inovasi dalam negeri.

“Masalah teknis hampir tidak ada isu, drone sudah proper. Tantangan terbesar kita saat ini adalah regulasi, seperti sertifikasi perizinan di Ditjen Perhubungan Udara. Kami akan dorong bersama agar regulasi ini tidak berlarut-larut,” tegasnya. Menurut Hendarsam, regulasi yang lambat berisiko memicu fenomena brain drain, di mana talenta-talenta terbaik bangsa memilih berkarya di luar negeri karena kurangnya wadah di dalam negeri.
Keunggulan Drone Hybrid ITB
Secara teknis, drone hasil riset ITB ini didesain khusus untuk kebutuhan pemantauan jarak jauh dengan efisiensi tinggi:
• Desain Hybrid & Sayap Tandem: Kombinasi ini memungkinkan drone memiliki efisiensi aerodinamis yang jauh lebih baik dibandingkan quadcopter biasa.
• Kecepatan Rendah & Presisi Tinggi: Mampu terbang dengan kecepatan rendah untuk merekam dan mendeteksi objek secara akurat.
• Durasi Terbang Cukup Lama: Dengan kapasitas baterai yang sama, drone ini mampu mengudara hingga 50 menit—3 sampai 4 kali lebih lama dibandingkan quadcopter standar yang umumnya hanya bertahan sekitar 15 menit.
• Area Operasional: Sangat ideal digunakan untuk pengawasan patroli jangka panjang di wilayah terpencil seperti Kalimantan dan Papua.
Ditjen Imigrasi berharap drone produksi dalam negeri yang bermitra dengan industri lokal ini dapat segera diterapkan secara resmi demi mewujudkan kedaulatan teknologi di bidang keimigrasian dan menjaga benteng pertahanan wilayah Republik Indonesia.
Jurnalis. : Andri
Editor. : Infonesia.me








