Bandung Barat | INFONESIA.ME // Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI KBB telah melakukan pengaduan melalui Badan Kehormatan/BK DPRD KBB 12 Agustus 2026, terkait dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPRD KBB ternyata hingga saat ini belum jelas perkembangannnya.
Media mencoba bertanya kepada Ketua LAKI KBB terkait progress pengaduannya di BK DPRD KBB, Guras menyampaikan kekecewaanya karena hingga saat ini tidak jelas perkembangannya.

Kami sudah mencoba berkomunikas baik melalui telepon maupun surat kepada Ketua BK termasuk tabayun melalui Setwan dan salah seorang Pimpinan DPRD untuk mendorong BK segera menjalankan persidangannya, tapi ternyata masih belum jalan juga ucapnya.
Seperti diketahui pengaduan yang kami sampaikan dugaan ketidak jujuran yang disampaikan Ketua DPRD M.Mahdi terkait kegiatan Renja Dinas rasa Pokir dan Intervensi proyek di beberapa Dinas yang apabila terbukti dalam persidangan BK, Ketua DPRD dianggap melanggar Sumpah dan Janji sebagai anggota DPRD.
Yang harus diperhatikan oleh BK bahwa kasus tersebut merupakan peristiwa hukum yang wajib dijalankan, rujukan LAKI jelas disamping Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tatib juga berlandaskan kepada Peraturan DPRD LBB No 2 Tahun 2015 tentang pedoman beracara melalui BK.
Ikhtiar kami untuk melakukan komunikasi sebagai bentul tabayun sudah maksimal, hanya saja agak ironis oknum pejabat di KBB seperti merasa kebal hukum sehingga abai terhadap upaya niat baik komunikasi dan silaturahmi yang kami bangun.

Dengan kondisi diatas tentu kami harus menaikan level pergerakan normatif disamping menekan melalui unjuk rasa juga akan memaksimalkan pergerakan di tingkat nasional terutama terkait dugaan pelanggaran Tipikor nya.
DPP LAKI dibawah kepemimpinan Burhanudin Abdulah SH.sudah memiliki kerjasama dengan KPK RI, Kortas Tipidkor, Kejagung RI terkait Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi termasuk Tanggal 10 sd 12 Nopember 2026 pengurus LAKI secara nasional akan menerima Pelatihan dan Pembekalan bersama KPK RI pungkasnya.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me









