MAJALENGKA – InfoNesia.me// “Polres Majalengka khususnya Satreskrim Polres Majalengka berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian atau penipuan dan penggelapan, satu orang tersangka diamankan, dan status saat ini dalam masa penahanan.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, berhasil kami sita beberapa barang bukti diantaranya adalah satu uni kendaraan bermotor roda dua milik korban dengan merk scoopy, kemudian kunci motor, satu buah handphone yang digunakan sarana oleh pelaku, ada juga beberapa pakaian pelaku pada saat menjalankan aksinya, ” kata Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, Kasat Reskrim AKP Udiyanto serta Kasi Humas AKP Yayan Suripna kepada media saat pers release di halaman mako Polres Majalengka. pada Kamis sore, (29/10/26).

Adapun motif pencurian motor tersebut ataupun cara daripada pelaku yang pertama adalah pelaku berinisial D.A.A (35) warga Kabupaten Subang berkenalan dengan korban berinisial D warga Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka melalui sarana media.sosial atau aplikasi Omi.

“Jadi setelah berkenalan, kemudian pelaku dan korban ini berjanji akan ketemu kopdar di Majalengka. Kebetulan pelaku ini adalah warga dari Kabupaten Subang. Dan pelaku mengakui kepada korban berprofesi sebagai seorang PNS berstatus duda. Setelah bertemu di Majalengka, kemudian pelaku dan korban ini minum kopi bersama, setelah itu sempat singgah di salah satu gerai makanan dan minuman ringan, di sana korban masuk ke dalam gerai tersebut untuk membeli makanan dan minuman, dan disitulah ada kesempatan bagi pelaku untuk menjalankan aksinya ketika korban sedang lengah pelaku langsung menggasak motor korban,” kata Kapolres.

Adapun pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan pasal 846 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal penjara empat tahun.

Polres Majalengka menegaskan dan menyampaikan pesan terhadap orang orang yang memiliki niat jahat, yang ingin melakukan perbuatan melawan hukum di wilayah Polres Majalengka, pihak kepolisian tidak pernah tidur, dan tentunya akan di ungkap.

member

“Kami akan menjadikan tempat yang aman bagi masyarakat Majalengka, dan tempat paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan khususnya kejahatan jalanan,” tutupnya.

 

red.(Yans)