BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali memberikan sorotan terhadap arah pengelolaan keuangan daerah melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD KBB, yakni Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan NasDem, pada prinsipnya menyetujui agar Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Namun, persetujuan tersebut tidak serta-merta menjadi tanda bahwa seluruh persoalan anggaran telah selesai. Berbagai fraksi justru menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu dijawab dan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelum pembahasan memasuki tahap teknis bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Salah satu perhatian utama DPRD berkaitan dengan perubahan struktur APBD 2026. Dalam rancangan perubahan, Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sekitar Rp25,39 miliar, sehingga menjadi Rp3,162 triliun. Pada saat yang sama, Belanja Daerah justru bertambah sekitar Rp169,07 miliar menjadi Rp3,368 triliun.
Kondisi tersebut membuat postur anggaran mengalami defisit sebesar Rp205,68 miliar, yang direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Besarnya defisit tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap perubahan angka dalam APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas, perencanaan yang matang, target yang terukur serta dapat direalisasikan dalam waktu yang tersisa.

DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi antara perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Raperda Perubahan APBD. Setiap pergeseran maupun penambahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
PAD Naik, Pelayanan Publik Jangan Jalan di Tempat
Sorotan lainnya diarahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenaikan PAD sekitar Rp13,49 miliar yang berasal dari pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Artinya, peningkatan penerimaan tidak cukup hanya tercatat dalam struktur pendapatan daerah, tetapi harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin berkualitas dan terjangkau.
Selain itu, Pemkab KBB didorong memperkuat digitalisasi sistem penerimaan daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Belanja Operasional Ikut Jadi Perhatian
DPRD juga meminta penjelasan lebih mendalam mengenai perubahan sejumlah komponen belanja. Di antaranya pengurangan Belanja Pegawai sekitar Rp306,74 miliar, peningkatan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp253,12 miliar, serta kenaikan Belanja Hibah sekitar Rp78,66 miliar.
Rencana efisiensi belanja operasional sebesar 10 hingga 15 persen pun diminta dikaji secara cermat. Efisiensi, menurut pandangan fraksi, jangan sampai justru berdampak terhadap hak pegawai maupun keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pada sektor pendidikan, DPRD turut mempertanyakan adanya penurunan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp23,80 miliar. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi agar perubahan tersebut tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan dan program pendidikan.
Perhatian serupa diberikan terhadap bantuan sosial. Ketepatan sasaran penerima harus diperkuat, sementara sektor produktif seperti UMKM, pertanian, peternakan hingga pencari kerja juga diharapkan mendapatkan dukungan yang memadai.
Belanja Modal dan Bantuan Desa Harus Transparan
Kenaikan Belanja Modal sebesar Rp87,70 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp270,38 miliar, juga menjadi bagian yang mendapat perhatian DPRD.
Begitu pula dengan alokasi Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp52,25 miliar. DPRD meminta adanya kejelasan mengenai penerima, peruntukan, kesiapan pelaksanaan serta mekanisme pengawasan.
Transparansi dinilai penting untuk menghindari ketimpangan antarwilayah sekaligus mencegah terjadinya pembiayaan ganda atau double funding.
Sampah, Drainase dan Ancaman Bencana Tak Boleh Diabaikan
Persoalan lingkungan hidup juga masuk dalam catatan fraksi. Pemkab KBB didorong meningkatkan pengelolaan sampah, sanitasi dan drainase yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan kualitas lingkungan serta pelayanan dasar masyarakat.
Sementara itu, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp29,98 miliar diminta diselaraskan dengan kondisi dan peta kerawanan bencana di wilayah Bandung Barat, sehingga anggaran tersebut benar-benar siap digunakan ketika terjadi kondisi darurat.
SiLPA Rp205,68 Miliar Diminta Dibuka Secara Jelas
DPRD juga menyoroti penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp205,68 miliar yang menjadi salah satu sumber penutup defisit dalam perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah diminta memberikan rincian mengenai asal-usul SiLPA tersebut, termasuk memilah dana yang bersifat terikat maupun bebas. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi pengulangan penumpukan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas hingga 31 Desember 2026, seluruh perangkat daerah juga dituntut mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.
Pelaksanaan kegiatan harus tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan serta tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski delapan fraksi telah menyatakan persetujuan agar Raperda Perubahan APBD 2026 masuk ke tahapan pembahasan, DPRD KBB menegaskan bahwa sikap akhir masing-masing fraksi masih akan bergantung pada jawaban dan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat serta hasil pembahasan secara lebih mendalam melalui rapat komisi dan Badan Anggaran.
Pandangan umum fraksi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD, dengan tujuan memastikan perubahan APBD 2026 tidak sekadar mengubah angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Bandung Barat.
Jurnalis. : An/Red
Editor. : InfoNesia.me








