NGAMPRAH| INFONESIA. ME// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna penting pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Rapat ini menjadi agenda strategis dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya terkait pertanggungjawaban anggaran serta rencana pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.
Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, jajaran OPD, serta tokoh masyarakat ini berjalan dengan penuh khidmat dan konstruktif.
Agenda utama rapat kali ini membahas beberapa poin penting yang berkaitan dengan kinerja dan perencanaan pemerintah daerah, di antaranya:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

2. Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Bandung Barat terhadap Raperda tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi anggaran yang telah dilaksanakan.
3. Penetapan Keputusan DPRD mengenai persetujuan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, yang menjadi dasar hukum bagi Pemkab Bandung Barat dalam menyelesaikan laporan keuangan tahunan.
4. Sambutan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, yang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan pengawasan yang telah dilakukan selama proses pelaksanaan APBD 2024.
Bupati juga menegaskan pentingnya evaluasi bersama sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan anggaran ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Jeje menyampaikan, “Pertanggungjawaban APBD ini bukan semata soal angka, tapi juga cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan untuk masyarakat Bandung Barat.”
5. Agenda berlanjut dengan penyampaian pengantar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025-2029.
Raperda ini menjadi pedoman penting arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah terpilih.
6. DPRD juga secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) II dan Pansus III, masing-masing bertugas untuk membahas Raperda tentang RPJMD 2025-2029 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Kehadiran kedua pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dua kebijakan strategis tersebut, sekaligus memastikan keberpihakan pemerintah daerah kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam memperkuat sinergi pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang lebih terarah.
Dengan ditetapkannya Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 dan pengantar Raperda RPJMD 2025-2029, diharapkan seluruh program pembangunan ke depan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bandung Barat.
Jurnalis : An /Red
Editor : Infonesia. me