Kab.Bandung – Info-Nesia.Me // H. Nono, pelaksana proyek rehabilitasi jalan Sekartoya di RW 03 Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di media sosial mengenai ketidakjelasan pelaksana proyek. H. Nono mengatakan bahwa papan proyek sudah terpasang, namun terlambat dipasang sehingga menimbulkan ke kesalah pahaman.
“Papan proyek sudah ada, cuma terlambat dipasang. Saya mohon maaf atas keterlambatan ini dan kesalah pahaman yang terjadi,” ujarnya H. Nono saat ditemui awak media di Kantornya, Selasa, 30 Oktober 2024.
H. Nono juga menjelaskan bahwa perusahaan yang dipakai dalam proyek rehabilitasi jalan Sekartoya adalah CV. Cahaya Anggra Wiguna. “Kami memakai CV. Cahaya Anggra Wiguna sebagai pelaksana proyek ini,” jelasnya.
H. Nono menambahkan bahwa anggaran yang digunakan dalam proyek ini berasal dari APBD Kabupaten Bandung. “Memang anggaran yang digunakan adalah anggaran APBD,” ujarnya.
H. Nono mengharapkan klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi dan mengurangi kesalahpahaman di masyarakat. Ia menekankan bahwa proyek rehabilitasi jalan Sekartoya dijalankan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.”pungkasnya.
Jurnalis : Red,/ Yans.( IJP )

Editor.ย ย : InfoNesia.meย