BANDUNG BARAT | INFONESIA.ME // Nasib seorang perempuan asal Kabupaten Bandung Barat, Siti Nurhaidah Pratiwi (36), warga Kampung Sukatani, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, yang dilaporkan mengalami persoalan saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), menjadi perhatian keluarga dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat.

Hingga Senin (12/10/2026), keberadaan dan kondisi terkini Siti belum dapat dipastikan sepenuhnya setelah komunikasi dengan keluarga dilaporkan terputus. Pihak keluarga berharap pemerintah dapat membantu menelusuri keberadaannya sekaligus memastikan keselamatan serta kepulangannya ke Tanah Air.

Menanggapi laporan tersebut, Disnaker Kabupaten Bandung Barat menegaskan telah melakukan sejumlah langkah sesuai dengan kewenangannya, termasuk berkoordinasi dengan kementerian terkait dan meneruskan informasi kepada instansi pemerintah yang menangani perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TK) Disnaker Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media di Kantor Disnaker KBB, Senin (12/10/2026).

Dewi mengatakan, pihaknya memahami kekhawatiran keluarga dan berharap seluruh upaya yang dilakukan dapat membantu memastikan Siti segera ditemukan dalam kondisi selamat.

“Setelah mendengar informasi dan pemberitaan dari keluarga, kami berharap melalui upaya yang dilakukan sesuai kewenangan, yang bersangkutan bisa segera mendapatkan pertolongan dan kembali ke Tanah Air dengan selamat, sesuai harapan orang tuanya,” ujar Dewi.

member

Disnaker Sudah Berkoordinasi dengan Kementerian Terkait

Dewi menjelaskan, Disnaker KBB telah menyampaikan surat kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri, sebagai bagian dari upaya meneruskan laporan keluarga agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Menurutnya, Disnaker juga telah mendatangi keluarga untuk meminta keterangan awal. Langkah tersebut dilakukan sejak Sabtu sebelum wawancara berlangsung. Pada Senin pagi, pihak keluarga kembali mendatangi kantor Disnaker untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Sejak hari Sabtu kami sudah mendatangi pihak keluarga untuk meminta keterangan. Kemudian, tadi pagi keluarga datang kembali ke kantor untuk memastikan perkembangan sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang sudah kami lakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, komunikasi antara keluarga dan Siti sebelumnya masih sempat berlangsung, meskipun menurut informasi yang diterima, komunikasi tersebut terbatas. Karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan informasi dan menyampaikannya kepada keluarga agar mereka mengetahui langkah penanganan yang sedang berjalan.

“Kami akan terus menanyakan perkembangan terkait surat yang sudah dikirimkan. Informasi apa pun yang kami terima akan kami sampaikan kepada keluarga,” katanya.

Keterangan Keluarga Masih Perlu Ditelusuri

Berdasarkan keterangan awal keluarga, Siti berangkat ke Dubai pada September 2026 untuk bekerja. Dalam proses keberangkatannya, disebut terdapat sejumlah pihak yang membantu, tetapi status, peran, legalitas pihak-pihak tersebut, serta dokumen keberangkatan masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut.

Setibanya di Dubai, Siti sempat bekerja pada salah satu pemberi kerja dan pada awalnya masih dapat berkomunikasi dengan keluarganya. Namun, dalam perkembangan berikutnya, keluarga menerima informasi bahwa Siti mengalami permasalahan di tempat kerja dan ingin meninggalkan tempat tersebut.

Keluarga juga mengaku sempat melihat adanya luka pada bagian tubuh Siti. Meski demikian, penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan karena keluarga tidak menyaksikan langsung peristiwa yang diduga berkaitan dengan luka tersebut.

Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebutkan bahwa Siti sudah tidak lagi berada di tempat kerja sebelumnya. Setelah itu, komunikasi menjadi sulit dan keberadaannya belum diketahui secara pasti.

Seluruh keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dari keluarga dan perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab luka, persoalan yang terjadi di tempat kerja, maupun pihak-pihak yang mungkin terlibat.

Dalam situasi ini, prioritas utama adalah memastikan keberadaan, kondisi, dan keselamatan Siti. Penelusuran lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada keluarga sekaligus membuka jalan bagi pemulangan apabila kondisi dan prosedur yang berlaku memungkinkan.

Disnaker Ingatkan Masyarakat Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Di tengah penanganan kasus tersebut, Disnaker Kabupaten Bandung Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa memastikan legalitas proses penempatan dan jenis pekerjaan yang akan dijalani.

Dewi mengimbau masyarakat, khususnya warga yang berencana bekerja ke kawasan Timur Tengah, untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Disnaker sebelum memutuskan keberangkatan.

Menurutnya, kebutuhan ekonomi dan keinginan memperoleh penghasilan lebih baik kerap membuat calon pekerja mengambil jalan pintas. Padahal, keberangkatan tanpa prosedur yang jelas dapat meningkatkan risiko menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan menyulitkan akses terhadap perlindungan.

“Kalau memang ingin bekerja ke luar negeri, datang dulu ke dinas. Nanti kami berikan arahan. Yang paling utama adalah berhati-hati dan memastikan jalur keberangkatannya sesuai ketentuan,” imbaunya.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami ketentuan penempatan pekerja migran berdasarkan negara tujuan dan sektor pekerjaan. Untuk pekerjaan tertentu di sektor domestik atau informal di kawasan Timur Tengah, terdapat pembatasan kebijakan yang perlu diperhatikan oleh calon pekerja.

Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan besarnya gaji atau cepatnya proses keberangkatan, tetapi juga memeriksa dokumen, legalitas pihak yang merekrut dan menempatkan, isi perjanjian kerja, serta mekanisme perlindungan yang tersedia.

Keselamatan Pekerja Migran Harus Menjadi Prioritas

Kasus yang dialami Siti menjadi pengingat bahwa keberangkatan untuk mencari penghidupan yang lebih baik di luar negeri harus disertai prosedur yang benar, informasi yang transparan, dan perlindungan yang memadai.

Keluarga kini menantikan perkembangan konkret dari proses penelusuran yang sedang dilakukan. Sementara itu, Disnaker KBB menyatakan akan terus memantau tindak lanjut koordinasi dengan kementerian terkait serta menginformasikan perkembangan kepada keluarga.

Publik pun berharap koordinasi antar lembaga dapat membantu memastikan keberadaan Siti, memberikan kepastian atas kondisi keselamatannya, dan memfasilitasi kepulangannya apabila memungkinkan.

Yang terpenting, penanganan laporan ini diharapkan tidak berhenti pada proses administrasi dan surat-menyurat, tetapi berlanjut pada upaya nyata untuk memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai keberadaan serta kondisi pekerja tersebut.

Keselamatan Siti Nurhaidah Pratiwi menjadi harapan utama keluarga. Di balik keputusan bekerja ke luar negeri, ada keluarga yang menanti kepastian dan berharap orang yang mereka cintai dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat.

 

Jurnalis.  : An/Red

Editor.     : InfoNesia.me